KontraS: Komitmen Penegakan HAM 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin Masih Nihil

Staf Divisi Pengawasan Impunitas KontraS, Ahmad Sajali menuturkan, penuntasan pelanggaran HAM berat sebagai salah satu janji di kampanye dan program kerja Jokowi yang masih belum bisa dibuktikan hingga hari ini.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
KontraS: Komitmen Penegakan HAM 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin Masih Nihil
Jokowi tinjau kompleks GBK. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan menjelang dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. KontraS mencatat dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang jatuh pada 20 Oktober 2021, masih nihil dalam perbaikan demokrasi dan HAM.

"Hampir setahun setelah diterbitkannya catatan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf oleh KontraS pada 19 Oktober 2020 lalu, kami melihat masih nihilnya komitmen Presiden Jokowi dalam melakukan perbaikan," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Menurut Anandar, kondisi demokrasi justru semakin memburuk dengan abainya negara terhadap perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM sebagai mandat konstitusi.

"Fenomena-fenomena permasalahan di masa Pemerintahan Joko Widodo cukup menggambarkan bahwa situasi demokrasi Indonesia merosot tajam di tahun kedua kepemimpinan Joko Widodo-Ma’aruf Amin," ujar dia.

Dia mengatakan, demokrasi mati secara perlahan dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf. Hal ini dapat dilihat dari situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk.

"Makin masifnya serangan terhadap Pembela HAM, negara kian abai terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, pendekatan represif di Papua yang minim koreksi, minim komitmen terhadap instrumen HAM Internasional serta nihilnya partisipasi dalam pembuatan regulasi," kata dia.

"Situasi kebebasan sipil kian memburuk. Sepanjang Oktober 2019-September 2021, ada 360 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi. Baik itu kebebasan berkumpul maupun menyampaikan pendapat di muka umum. Pelakunya masih didominasi oleh pihak kepolisian. Polanya juga masih sama, pembubaran paksa dan penangkapan sewenang-wenang. Alasannya untuk mencegah kerumunan. Tapi di satu sisi, ada indikasi tebang pilih. Misal, presiden hadir dalam pernikahan selebriti atau menghadiri suatu acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19," sambungnya.

Sementara itu, peneliti KontraS Rozy Brilian menyebut, hastag #PercumaLaporPolisi bisa menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan perbaikan di jajaran internal.

"Hastag #PercumaLaporPolisi, seharusnya bisa menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan perbaikan di jajaran internal. Jenderal Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus mengambil tindakan penuh. Karena polisi selalu menjadi aktor kekerasan dengan kasus tertinggi," ujar Rozy.

Staf Divisi Pengawasan Impunitas KontraS, Ahmad Sajali menuturkan, penuntasan pelanggaran HAM berat sebagai salah satu janji di kampanye dan program kerja Jokowi yang masih belum bisa dibuktikan hingga hari ini.

"Indikator nyatanya, ialah bergabungnya Prabowo menjadi Menteri Pertahanan di periode kedua Presiden Jokowi; pemberian bintang jasa kepada terduga pelanggar HAM, Eurico Guterees; tidak adanya agenda penuntasan pelanggaran HAM berat di Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025, hingga belum diratifikasinya Konvensi Internasional Anti Penghilangan paksa," tutur Sajali.

Lalu, berdasarkan Koordinator KontraS lainnya yakni Fatia Maulidiyanti menyebut, Demokrasi Indonesia yang digadang-gadang (di Asia Tenggara), tidaklah berbanding lurus dengan fakta di lapangan.

"2 tahun kepemimpinan Joko Widodo-Ma’aruf Amin, masih menunjukan komitmen yang nihil dalam penegakkan HAM di Indonesia. Situasi di Papua juga kian memburuk, salah satunya, ialah tidak adanya penguatan masyarakat sipil. Forum internasional sering dijadikan sebagai formalitas belaka oleh pemerintah Indonesia. Karena faktanya, banyak pelanggaran HAM yang masih belum terselesaikan," sebut Fatia.

"Dalam kasus-kasus diatas, kami bisa menyimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia dalam dua tahun dibawah kepemimpinan Jokowi telah mengalami kemunduran secara signifikan. Apabila hal ini terus berlanjut dan dibiarkan, kami mengkhawatirkan demokrasi di Indonesia akan menuju titik nadirnya," tutupnya.

Rekomendasi