Ada Unsur Pidana, Polisi Menaikkan Kasus Olivia Anak Nia Daniaty Ke Penyidikan

"Ada unsur-unsur pidana di situ," singkat Yusri.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
Ada Unsur Pidana, Polisi Menaikkan Kasus Olivia Anak Nia Daniaty Ke Penyidikan
Olivia. Youtube - KH INFOTAINMENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan hasil gelar perkara kasus dugaan penipuan bermodus CPNS atas terlapor Olivia Nathania telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kita lakukan gelar perkara hasilnya adalah dari lidik kita naikan ke penyidikan," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa, (19/10).

Karena telah naik ke tahap penyidikan, maka polisi dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dari kasus ini sembari melengkapi alat bukti yang cukup.

Hal itu dilakukan karena penyidik telah menyakini adanya dugaan pidana dalam kasus yang menjerat anak dari artis Nia Daniaty.

"Ada unsur-unsur pidana di situ," singkat Yusri.

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Rekomendasi