Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para menteri untuk terus melakukan evaluasi terkait dibukanya penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. 19 negara diketahui diperbolehkan masuk Bali yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar; China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia.
"Presiden mengingatkan kepada kami agar terus melakukan evaluasi tiap minggunya," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dalam siaran virtual, Senin (18/10).
Luhut mengatakan, evaluasi berkala tersebut dilakukan untuk mengatasi adanya dampak buruk jika terjadi peningkatan kasus Covid-19 akibat dibukanya pintu penerbangan internasional itu.
"Agar dapat memitigasi dampak buruk dari pembukaan pintu masuk terhadap 19 negara tersebut," ujar Luhut.
Sebelumnya diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster resmi membuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/10) sore. Dia mengatakan, sesuai keputusan pemerintah pusat, ada 19 negara yang warganya diperbolehkan masuk ke Pulau Dewata lantaran risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level 2, serta positif rate kurang dari 5 persen sesuai standar WHO.
"Dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka prinsip timbal balik atau reciprocal, dan diputuskan sebanyak 19 Negara diperbolehkan masuk ke Bali," kata Koster saat melakukan konferensi pers di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Syarat bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang diperbolehkan masuk Bali, yaitu sudah vaksinasi lengkap, hasil negatif uji swab PCR H-3 sebelum keberangkatan, dan mengisi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi Love Bali. Selain itu memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.