Jokowi: Komponen Cadangan Tidak Boleh Digunakan Kecuali Kepentingan Pertahanan

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan komponen cadangan tidak digunakan untuk hal lain. Melainkan untuk kepentingan pertahanan dan negara.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Jokowi: Komponen Cadangan Tidak Boleh Digunakan Kecuali Kepentingan Pertahanan
Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan 2021. ©2021 Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggota komponen cadangan dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Sebab itu, dia mengingatkan agar para anggota komponen cadangan tidak melakukan kegiatan mandiri.

"Tidak ada komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri!" tegas Jokowi saat memberikan arahan kepada para anggota komponen cadangan tahun 2021 di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis(7/10).

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan komponen cadangan tidak digunakan untuk hal lain. Melainkan untuk kepentingan pertahanan dan negara.

"Perlu saya tegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali untuk kepentingan pertahanan, komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," tegasnya.

Sebelumnya diketahui pembentukan komponen cadangan sendiri sudah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Rekomendasi