Cicak vs Buaya', Pegiat Antikorupsi Sebut Buaya Kali Ini Cerdas

Dadang melanjutkan, pelemahan KPK semakin didukung dengan suksesnya revisi UU KPK. Dia mencatat, revisi UU KPK 2019 mengubah tiga pilar penting, yakni organisasi, orang-orang di dalamnya dan aturan main.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Cicak vs Buaya', Pegiat Antikorupsi Sebut Buaya Kali Ini Cerdas
cicak-buaya. ©2012 Merdeka.com/djokopoerwanto

Pegiat Antikorupsi Dadang Trisasongko menilai, polemik cicak buaya dirasa relevan dengan situasi pelemahan yang terjadi di Gedung Merah Putih saat ini. Meski harus diapresiasi Dadang, buaya kali ini adalah buaya cerdas yang tidak lagi melakukan perlawanan dari luar.

"Buaya ini buaya yang cerdas dan belajar gimana melemahkan KPK, saya kira pelemahan organisasi dan aturan main," kata Dadang saat diskusi bersama ICW bertema Menghitung Hari Menanti Sikap Presiden dalam menyikapi babak akhir polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), Selasa (28/9).

Dadang melanjutkan, pelemahan KPK semakin didukung dengan suksesnya revisi UU KPK. Dia mencatat, revisi UU KPK 2019 mengubah tiga pilar penting, yakni organisasi, orang-orang di dalamnya dan aturan main.

"Organisasi masuk ke rumpun eksekutif, orang-orang menjadi PNS. Serangan terhadap orang tetap melalui mekanisme TWK ibaratnya dibersihkan sekalian, memasukkan pimpinan baru yang terbukti sampai sekarang (memiliki) problem integritas menjadi masalah yang terus disoroti. secara kelembagaan, munculnya dewan pengawas (dewas) yang secara kelembagaan fungsinya rancu, mereka ini mengawasi atau juga mengeksekusi?" kritik Dadang.

Dadang menambahkan, kehadiran Dewas juga menuai banyak protes publik. Sebab, kerap dinilai memberi ruang praktik impunitif terhadap integritas di dalam KPK.

"KPK seolah ada konflik di dalam, bukan internal saja, tapi agenda pemberantasan korupsi dengan pihak yang berseberangan menempatkan KPK sebagai lembaga tidak independen lagi," kata Dadang.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi