Satgas Covid-19: Anak di Bawah 12 Tahun Belum Diperbolehkan Melakukan Perjalanan

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan anak di bawah 12 tahun belum diperkenankan untuk melakukan perjalanan dalam negeri. Baik perjalanan di wilayah administrasi provinsi, kabupaten atau kota.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Satgas Covid-19: Anak di Bawah 12 Tahun Belum Diperbolehkan Melakukan Perjalanan
Kepadatan Kendaraan Arah Puncak di Tol Jagorawi. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan anak di bawah 12 tahun belum diperkenankan untuk melakukan perjalanan dalam negeri. Baik perjalanan di wilayah administrasi provinsi, kabupaten atau kota.

Larangan ini merujuk pada Surat Edaran Kasatgas Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan addendumnya.

"Anak-anak di bawah umur 12 tahun sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri atas batas wilayah administrasi provinsi, kabupaten atau kota," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (28/9).

Wiku juga mengingatkan setiap pelaku perjalanan dalam negeri untuk semua moda transportasi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini bertujuan untuk menyaring masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, kontak erat dengan kasus Covid-19 atau belum melaksanakan vaksinasi.

"Jika terdapat perubahan aturan (perjalanan dalam negeri), maka pemerintah akan melakukan pemberitahuan secara transparan dan aktual kepada publik," sambungnya.

Sebagai informasi, mobilitas masyarakat mulai meningkat, terutama di Pulau Jawa. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mencatat mobilitas masyarakat kini melampaui level sebelum pandemi Covid-19.

"Beberapa daerah sudah melampui level sebelum saat kita mengalami pandemi seperti di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tentunya, hal ini perlu menjadi perhatian kita semua," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9).

Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengatakan peningkatan mobilitas bisa memicu lonjakan kasus Covid-19. Ketika mobilitas meningkat, interaksi antar manusia juga meningkat.

"Kita tahu sifat virus Covid-19 yang memang dibawa oleh inangnya. Kalau inangnya bepergian, berinteraksi, dia akan menular ke orang lain melalui droplet," kata Windhu.

Rekomendasi