Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan data kependudukan di Indonesia masih kacau. Hal ini terlihat dari data penerima bantuan sembako di tengah pandemi Covid-19.
Suharso mengungkapkan salah satu pejabat eselon I di Bappenas mendapatkan bantuan sembako. Padahal, pejabat eselon I tidak masuk kategori penerima bantuan sembako dari pemerintah.
"Saya sampaikan eselon I kami di Bappenas itu mendapatkan bantuan sembako. Hebat juga karena datanya itu bagus sekali sampai eselon I bisa dapat," ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (16/9).
Suharso menyebut, kekacauan data kependudukan juga memungkinkan untuk warga mendapatkan program bantuan pemerintah lebih dari satu. Sebelum pandemi Covid-19, program bantuan pemerintah hanya empat, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.
Setelah pandemi Covid-19, program bantuan pemerintah bertambah di antaranya Bantuan Subsidi Upah, Prakerja, Sembako, Bantuan Beras Bulog, Subsidi Kelas 3, Diskon Listrik, Kuota Internet, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Jadi ada yang kemungkinan mendapatkan masing-masing 1 program, ada yang mendapatkan 2 program, dan ada yang karena data itu tidak tersedia dengan baik ada bahkan yang mendapatkan 3 sampai 4 program sekaligus," ujarnya.
Belum lagi data penduduk miskin. Suharso mencatat, data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 10 persen atau 27,55 juta orang pada September 2020. Namun, total penerima PBI JKN saat ini sebanyak 96,8 juta orang.
"Di tengah 96 jutaan itu seperti apa posturnya, profilnya kita tidak punya. Mereka adalah orang-orang daily base income sehingga sangat rentan," sambungnya.
Suharso menegaskan, data kependudukan sangat penting, tidak hanya untuk pelayanan bantuan sosial tapi juga pelayanan kesehatan. Dia mendorong data kependudukan di Indonesia segera diperbaiki.
"Masalah data di Tanah Air tercinta itu sungguh sebuah pekerjaan rumah yang harus senantiasa ditekuni dan diselesaikan. Terutama terkait data kependudukan, karena basis data kependudukan menjadi basis, platform pelayanan publik dan bahkan untuk taxpayer, untuk mendapatkan manfaat baik dari pemerintah maupun tidak," kata dia.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh meluruskan, bahwa pihaknya sebagai pengelola data kependudukan hanya memberikan data berbasis NIK. Kemudian, dikelola oleh Kemensos menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi yang menentukan seseorang dapat bansos atau tidak, tergantung pada data DTKS, bukan data kependudukan," jelas Zudan, dikonfirmasi terpisah.