Polda Papua Barat telah resmi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor, Kampung Kisor Distrik Aifat Selatan kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada 2 September 2021, yang telah menggugurkan empat anggota TNI. Dua orang itu diketahui berinisial MS (18) dan MY (20).
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, setelah menetapkan dua orang tersangka, penyidik telah mengantongi 17 orang terduga pelaku lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan baik saksi maupun kedua tersangka, tim penyidik Polres Sorong Selatan diperoleh informasi terkait kejadian tersebut. Sehingga didapatlah 17 nama pelaku lain serta perannya dalam kegiatan pembunuhan berencana tersebut," kata Adam kepada wartawan, Jumat (10/9).
"Sehingga pada 9 September 2021, Polres Sorong Selatan mengeluarkan DPO terhadap 17 orang," sambungnya.
Dari 17 orang yang masuk dalam DPO tersebut, salah satunya disebut sebagai Ketua KNPB Sektor Kisor yakni berinisial Silas KI.
"Dari 17 nama tersebut secara struktur organisasi nama Silas KI merupakan Ketua KNPB Sektor Kisor merupakan penggagas dari kegiatan penyerangan tersebut, sedangkan yang 18 lainnya (termasuk yang 2 sudah ditangkap) merupakan personel militan anggota KNPB Sektor Kisor dan sekitarnya," sebutnya.
Dengan sudah masuk dalam DPO tersebut, ia mengimbau kepada para terduga pelaku tersebut untuk dapat menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Kami TNI-Polri akan terus memburu pelaku hingga pelaku tersebut menyerahkan diri atau ditangkap," tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat kembali ke rumah masing-masing. Karena, keberadaan prajurit TNI-Polri di wilayah tersebut untuk mencari para terduga pelaku.
"Kepada masyarakat yang mengungsi kami imbau untuk kembali, kehadiran TNI-Polri di sana Bukanlah Oprasi Militer. Melainkan mencari para pelaku tindak pidana tersebut," ujarnya.
"Kami mengimbau masyarakat Kampung Kisor agar tidak takut beraktifitas dan bisa kembali ke rumah masing-masing, saat ini kami masih melakukan penyisiran terhadap 17 pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.
Ia menegaskan, kehadiran para petugas di wilayah tersebut bukan untuk melakukan Oprasi Militer. Melainkan untuk memberikan keamanan untuk masyarakat sekitar.
"Saat ini personel TNI/Polri di lapangan hadir bersama masyarakat dengan tujuan memberikan rasa aman. Tidak ada Oprasi Militer di Maybrat," tegasnya.
"Saya mengimbau masyarakat agar jangan sampai terpecah oleh info hoaks, karena saat ini masyarakat masih merasa takut kami TNI/Polri menjamin keamanan," imbuhnya.
Terkait dengan penangkapan terhadap dua terduga pelaku tersebut, sejumlah barang butki telah disita oleh petugas seperti parang, bercak darah yang akan dibawa ke Laoratorium Forensik untuk diperiksa serta selongsong peluru yang diamankan di TKP.
"Pelaku sebelumnya telah melaksanakan rapat dua kali dan ini tergolong pembunuhan berencana. Pelaku pembunuhan terjerat pasal 340 kuhp jo pasal 338 pasal 55 ayat 1 ke 1E dan 56 ayat 1 ke 1E. Korban meninggal dunia atas nama Lettu Chb Dirman (Danposramil), Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, luka berat Sertu Juliano," tutupnya.
Berikut 17 DPO tersebut :
1. Silas KI/Kampung Insum
2. Manfred Fatem
3. Musa Aifat/Kampung Insum
4. Setam Kaaf/Kampung Insum
5. Titus Sewa/Kampung Nisor
6. Irian KI/Kampung Nisor
7. Alfin Fatem/Kampung Insum
8. Agus Kaaf/Kampung Insum
9. Melkias KI/Kampung Insum
10. Melkias Same/Kampung Insum
11. Amos ki /kampung insum
12. Musa aifat /kampung insum
13. Moses aifat /kampung insum
14. Martinus aisnak / kampung aiysa
15. Yohanes yaam /kampung insum
16. Agus yaam /kampung insum
17. Robi yaam /kampung insum