Kuasa Hukum Sebut Ryan Jombang Batal Polisikan Bahar bin Smith karena Sudah Berdamai

Terpidana kasus pembunuhan berantai, Very Idham H alias Ryan Jombang batal melaporkan terpidana kasus penganiayaa, Bahar bin Smith. Ryan sebelumnya hendak melaporkan Bahar Smith usai dianiaya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kuasa Hukum Sebut Ryan Jombang Batal Polisikan Bahar bin Smith karena Sudah Berdamai
Bahar Smith dan Ryan Jombang Terlibat perselisihan. Foto: Liputan6 ©2021 Merdeka.com

Terpidana kasus pembunuhan berantai, Very Idham H alias Ryan Jombang batal melaporkan terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith. Ryan sebelumnya hendak melaporkan Bahar Smith usai dianiaya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Karena sudah berdamai," kata Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (26/8).

Menurut Kasman, kliennya dengan Bahar bin Smith telah berteman baik. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan laporan dugaan tindak pidana tidak jadi dibuat.

"Pertimbangannya karena kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berteman baik," kata Kasman.

Sebelumnya, Kasman mengatakan bahwa kliennya tidak hanya dipukuli di bagian wajah oleh Bahar bin Smith. Namun juga menerima penganiayaan lewat sayatan pisau di tangannya.

"Iya bertuliskan pengkhianat," tutur Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/8).

Berdasarkan pengakuan Ryan Jombang, lanjut Kasman, Bahar bin Smith menggunakan pisau untuk menyayat tangan kanannya. Sementara wajahnya babak belur dipukuli.

"Masih karena soal utang piutang itu," kata Kasman.

Kasman mengaku telah bertemu dengan kliennya usai terjadinya perselisihan dengan Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kasman mengatakan, Bahar bin Smith meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta dan belum dikembalikan.

"Iya jadi awalnya itu. Tapi itu biasalah di dalam sana. Cuma yang saya sesalkan itu memang tindakannya ini lho, kriminalnya, ini kejahatan. Tidak bisa kita biarkan. Jadi tingkah laku dan attitude dia di luar dia bawa ke dalam. Kasar, arogan," tutur Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8/2021).

Menurut Kasman, dirinya tidak mengetahui alasan pasti atas pinjaman uang tersebut. Sejauh ini, para tahanan mempergunakan uang di lapas sebatas untuk membeli jajanan makanan atau pun rokok.

"Ya di dalam wallahualam ya buat apa. Itu ya paling buat kebutuhan di dalam ya. Buat makan atau buat rokok lah minimal ya. Artinya kan di dalam bukan berarti pihak lapas tidak memberi makan, tapi ya namanya orang pingin beli permen atau rokok, kan begitu," jelas dia.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi