Pihak Kodim 1606/Buleleng dan warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, yang terlibat insiden kekerasan yang viral di media sosial, batal berdamai. Proses hukum terkait peristiwa itu pun dilanjutkan.
Batalnya kesepakatan damai itu dibenarkan Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto. "Saya, sebagai penengah, mempertemukan. Kalau memang nanti bagaimana-bagaimana dari kedua belah pihak, ya bukan (wewenang) saya lagi, silakan tanya Bapak Dandim atau pihak Sidatapa," katanya saat dihubungi, Rabu (25/8).
Andrian mengatakan, laporan yang dibuat Dandim 1606/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto terkait pemukulan dirinya terus dilanjutkan dan akan diproses. "Kalau kita untuk (laporan) Bapak Dandim tetap kita proses. Sudah kita panggil dan saksi sudah ada dari pihak Kodim sudah kita periksa," imbuhnya.
Ia menerangkan, ada lima warga yang dilaporkan. Mereka akan dipanggil dan akan dimintai keterangan.
"Kemarin kalau tidak salah lima orang (warga dilaporkan). Kita, belum tahu yang memukul siapa, kita belum tahu. Masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.
Status hukum kelimanya bergantung hasil pemeriksaan. "(Untuk pasalnya) belum tau, kami akan cek dari hasil visum, pemeriksaan masih. Nanti tergantung pemeriksaan, saya belum berani bicara karena hasil pemeriksaan belum lengkap," ujar Andrian.
Seperti yang diberitakan, kedua belah pihak sebelumnya sudah sepakat berdamai. Kesepakatan berlangsung di Wantilan Pura Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/8). Belum jelas sebabnya, kesepakatan itu batal.
Kasus ini terkait video viral di media sosial yang menampilkan beberapa orang berseragam TNI yang memukul remaja. Peristiwa itu terjadi di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Pihak Kodim Buleleng menyatakan kedua remaja itu dihajar anggota TNI lantaran memukul kepala Dandim Buleleng dari belakang.