Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan adanya penurunan kasus Covid-19 di Indonesia sejak terjadinya puncak kasus pada 15 Juli 2021.
Kata dia, pihaknya terus berusaha keras untuk melaksanakan kebijakan yang tepat dalam pengendalian kasus.
"Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang sudah turun sebesar 78 persen," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).
Selain itu, dia juga menyatakan bahwa angka kesembuhan secara konsisten lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus harian. Lalu keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 terus alami penurunan.
"BOR nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyatakan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, level 3, dan level 4 hingga Senin, 30 Agustus 2021.
Terdapat sejumlah wilayah yang turun turun menjadi PPKM level 3.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek," papar dia.
Selain Jabodetabek, wilayah Bandung Raya, Surabaya Raya dan Semarang Raya juga akan menerapkan PPKM level 3 hingga 30 Agustus 2021. Adapun Jabodetabek, Bandung Raya dan Semarang Raya sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM level 4.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek Bandung Raya Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di pada level 3 pada 24 Agustus 2021," jelasnya.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ika Defianti