Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan kegiatan belajar mengajar untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) masih 100 persen dilakukan secara daring. Sebab, Jabodetabek berada pada level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Status leveling Jabodetabek sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Wiku menyebut, kegiatan belajar mengajar di Jabodetabek bisa dilakukan tatap muka jika kasus Covid-19 sudah terkendali.
"Kegiatan tatap muka di wilayah Jabodetabek bisa dilakukan dengan syarat kondisi kasus lebih terkendali sehingga level daerah menurun menjadi lebih baik," katanya, Jumat (20/8).
Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk level 2 dan 3 PPKM sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Demikian juga dengan daerah di luar Pulau Jawa-Bali yang berstatus level 2 dan 3 PPKM dapat melakukan sekolah tatap muka.
"Namun dengan syarat pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dan termasuk wajib sudah divaksin bagi tenaga pendidik dan peserta didik sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi," pungkas Wiku.
Berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), ada empat level yang menunjukkan situasi Covid-19 di sebuah wilayah. Level 1 menunjukkan kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk, pasien rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk, dan kematian kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut.
Sementara level 2 menggambarkan daerah memiliki angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk, pasien rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk, serta angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk.
Level 3 menggambarkan angka kasus positif Covid-19 berada di antara 50 hingga 150 orang per 100.000 penduduk. Pasien rawat inap di rumah sakit antara 10 sampai 30 orang per 100.000 penduduk. Angka kematian antara 2 hingga 5 kasus per 100.000 penduduk di daerah tersebut.
Adapun level 4 merupakan kondisi di mana terdapat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100.000 penduduk.