Dalam Sepekan 619 Orang Tak Boleh Masuk Mal Karena Ditolak Sistem Peduli Lindungi

Data diperoleh dari sistem Peduli Lindungi. Ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem Peduli Lindungi. Tujuannya agar bisa masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Dalam Sepekan 619 Orang Tak Boleh Masuk Mal Karena Ditolak Sistem Peduli Lindungi
Pengunjung scan barcode saat memasuki mal. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Salah satu syaratnya, pengunjung harus sudah divaksinasi. Pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Koordinator PPKM Jawa Bali yang juga Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan menuturkan, penerapan protokol kesehatan dalam pembukaan kembali pusat perbelanjaan sudah cukup baik.

"Perlu saya jelaskan bahwa percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan atau mal menunjukkan implementasi yang cukup baik," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8).

Luhut membeberkan data tingginya antusiasme warga yang hendak berkunjung ke pusat perbelanjaan. Data diperoleh dari sistem Peduli Lindungi. Ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem Peduli Lindungi. Tujuannya agar bisa masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.

Namun tidak semua diperbolehkan masuk mal. "Ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk kedalam pusat perbelanjaan atau mal dalam seminggu terakhir," jelas Luhut.

Rekomendasi