Berawal dari Cekcok, Istri Pukul Kepala Suami Pakai Kayu di Bengkulu Selatan

Kanit PPA Polres Bengkulu Selatan, Aipda Ezi Susiandi, mengatakan EE merupakan istri kedua korban setelah istri pertamanya meninggal dunia. Kasus KDRT itu terjadi, berawal saat hubungan keduanya sudah mulai memburuk.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Berawal dari Cekcok, Istri Pukul Kepala Suami Pakai Kayu di Bengkulu Selatan
ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Wanita inisial EE (51) diamankan setelah memukul suaminya YS (61) pada 7 Juli 2021 lalu. YS dipukul menggunakan kayu.

Kanit PPA Polres Bengkulu Selatan, Aipda Ezi Susiandi, mengatakan EE merupakan istri kedua korban setelah istri pertamanya meninggal dunia. Kasus KDRT itu terjadi, berawal saat hubungan keduanya sudah mulai memburuk.

"Hingga puncaknya pada awal Juli, keduanya sempat tidak se-rumah selama satu minggu. Korban lebih memilih meninggalkan rumah, sedangkan tersangka lebih memilih menetap di rumah korban," kata Ezi kepada wartawan, Jumat (6/8).

Suatu hari, korban ingin mengambil barang-barang peninggalan istrinya di rumah yang dia huni bersama istri kedua. Rupanya, keduanya malah terlibat cekcok

"Namun korban tetap nekat masuk rumah dan mengambil barang-barang almarhumah istri pertama," sambungnya.

Setelah selesai, YS berniat pulang. Saat itulah EE memukul kepala korban bagian belakang menggunakan kayu.

"EE resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangan korban dan saksi, tersangka melakukan pemukulan sebanyak satu kali," jelasnya.

Penetapan tersangka kepada EE sendiri setelah polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

"Setelah pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, akhirnya EE kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Meski telah menyandang sebagai tersangka, EE tidak ditahan.

"Karena kooperatif selama penyidikan awal, tersangka tidak kami tahan," tutupnya.

Rekomendasi