Jual Tabung Oksigen Rp6,5 Juta, Pegawai Perusahaan Alkes di Surabaya Diringkus

Seorang pria diringkus tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya karena menjual tabung oksigen dengan harga yang tidak wajar. Mirisnya, pelaku merupakan salah satu pegawai sebuah perusahaan alat-alat kesehatan (alkes).

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Jual Tabung Oksigen Rp6,5 Juta, Pegawai Perusahaan Alkes di Surabaya Diringkus
Tim Intel Kejari Surabaya tangkap penjual tabung oksigen mahal. ©2021 Merdeka.com/erwin yohanes

Seorang pria diringkus tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya karena menjual tabung oksigen dengan harga yang tidak wajar. Mirisnya, pelaku merupakan salah satu pegawai sebuah perusahaan alat-alat kesehatan (alkes).

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto, menjelaskan penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perusahaan yang menjual tabung gas di atas harga kewajaran.

"Satu buah tabung berisi 1 m3 oksigen dijual di atas harga wajar, sekitar Rp4,5 juta per tabungnya. Kalau yang lengkap (regulator dan troli tabung oksigen) seharga Rp 6,5 juta," tuturnya, Selasa (27/7).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya lalu menurunkan Tim Intelijen untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian melakukan undercover buy 2 unit tabung oksigen dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

"Saat diamankan, pelaku kooperatif. Kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah tabung oksigen seharga Rp 11 juta," kata Anton.

Anton menerangkan, usai penangkapan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejari Surabaya sesuai perintah Jaksa Agung RI untuk mendukung PPKM Level 4 untuk melakukan penindakan terhadap setiap orang yg berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19," terangnya.

Rekomendasi