Penyekatan PPKM Darurat di Underpass Basura Jaktim, Lalu Lintas Padat Merayap

Polisi mengklaim tidak ada kepadatan luar biasa yang terjadi di lapangan lantaran masyarakat sudah mulai memahami aturan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan Ibu Kota.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Penyekatan PPKM Darurat di Underpass Basura Jaktim, Lalu Lintas Padat Merayap
Penyekatan di underpass Basura. ©Liputan6.com

Polisi menambah jumlah titik penyekatan di wilayah Jakarta. Salah satunya di underpass Jalan Basuki Rachmat alias Basura, Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan, Kamis (15/7), lalu lintas menjadi macet parah saat memasuki pukul 10.00 WIB. Volume kendaraan membludak lantaran jalur underpass dipasangi pembatas oranye dan dijaga satuan tiga pilar.

Aparat gabungan TNI-Polri hingga Dishub DKI dan Satpol PP berupaya mengalihkan pengendara untuk keluar jalur underpass Basura mengarah ke ByPass Jalan DI Pandjaitan.

Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan, masyarakat sudah mulai memahami aturan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan Ibu Kota. Meski jumlah penyekatan ditambah, dia mengklaim tidak ada kepadatan luar biasa yang terjadi di lapangan.

"Jadi memang kita ketahui aturan yang ada, esenisal dan kritikal kan masih boleh kerja, ada yang 50 persen, ada yang 25 persen..dan memang kalau pagi hari mereka murni ingin berkerja sesuai aturan,” kata Dermawan saat di titik penyekatan underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7).

Dermawan menambahkan, penyekatan makin dipertketat saat pukul 10 pagi. Menurutnya, tingkat kepadatan yang mulai lengang rawan disusupi pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas.

“Memasuki pukul 10, sektor esensial dan kritikal sudah jarang sekali. Karena ada yang pingin keluar hanya ingin melihat situasi saja. Itu akan kami lakukan penyekatan dengan tegas,” jelas dia.

Namun demikian, Dermawan menagaskan, untuk pengendara di sektor kesehatan tetap diperbolehkan lewat tanpa penyekatan. Mulai dari dokter, perawat, pembawa logistik dan mereka yang tengah mencari oksigen.

"Kita akan membantu mereka, tapi kalau yang lain, dimohon kerjasamanya.” dia menandasi.

Daftar 100 Titik Penyekatan di Jakarta

Polisi telah menetapkan 25 lokasi penyekatan yang diberlakukan di DKI Jakarta selama PPKM Darurat. Kini total ada 100 titik pos penyekatan dan pembatasan mobilitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, ada 25 titik baru lokasi penyekatan ditambah 75 titik yang telah diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021.

"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB hari Kamis akan kita laksanakan ini," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).

Aturan waktu penyekatan sendiri dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Sementara untuk pekerja sektor esensial dan kritikal dibolehkan melintas mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Sementara pukul 10.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, merupakan waktu melintas yang hanya dapat dipergunakan oleh tenaga kesehatan, dokter, perawat, dan petugas darurat.

Adapun daftar 100 titik penyekatan di Jakarta dan sekitarnya adalah sebagai berikut:

A. Dalam Kota

1. TL Fatmawati

2. JL Pangeran Antansari

3. Underpass Mampang

4. TL Green Garden

5. TL Coca Cola

6. Underpass Basura

7. Flyover Ladogi

8. Flyover Pesing Arah Timur

9. DI Panjaitan Arah Kampung Melayu

10. Hasyim Ashari (TL Donat)

11. Jembatan Merah

12. Megaria

13. JL Casa Kemayoran

14. JL Benyamin Sueb

15. JL Apron

16. JL Medan Merdeka Timur

17. JL Veteran 3

18. Joglo Raya

19. Pasar Rebo Cijantung

B. Tol Batas Kota

1. GT Cikarang Pusat

2. GT Cibatu

3. GT Cikarang Barat

4. GT Tambun

5. GT Bekasi Timur

6. GT Bekasi Barat

7. Offramp Bukopin

8. Offramp Tegal Parang

9. Offramp Polda

10. Offramp MPR/DPR

11. Offramp Darmais

12. Offramp Farmasi

13. Offramp Semanggi

14. Offramp Pancoran

15. Offramp Pangeran Antasari

C. Batas Kota

1. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)

2. Budi Luhur (Tangerang-Jaksel)

3. Kalideres (Tangkot-Jakbar)

4. Panasonic (Depok-Jaktim)

5. Kalimalang (Bekasi Kota-Jaktim)

6. Sumber Arta (Bekasi Kabupaten-Jaktim)

7. Harapan Indah

8. Bintaro

9. Batu Ceper

10. Lenteng Agung (Depok-Jaksel)

D. Wilayah Penyangga

Untuk 13 Titik Wilayah Bekasi Kabupaten:

1. Sasak Jarang-Tambun

2. Kalimalang

3. Kedung Waringin

4. Jababeka (Bundaran Patung Kuda)

5. Cikarang Festival

6. Simpang Pecenongan

7. Stadion Wibawa Mukti

8. Simpang Jalan

9. Simpang Jalan Movieland

10. Simpang Jalan SGC

11. JL Yos Sudarso

12. Terminal Kalijaya

13. Distrik 1 Meikarta

Untuk 6 Titik Wilayah Tangerang Selatan:

1. Legok

2. Gading Serpong

3. JL Camar Bintaro Sektor 3

4. Pamulang JL Raya Bogor

5. JL IR H Juanda

6. Gading Boulevard

Untuk 1 Titik Wilayah Tangerang Kota:

1. Jatiuwung

Untuk 9 Titik Wilayah Depok:

1. Bawah flyover UI

2. JL Komjen M Yasin

3. JL Margonda Raya

4. Gerbang GDC

5. Pertigaan Apotek Margonda

6. Pertigaan Kartini

7. JL Raya Bogor 8

8. JL Raya Parung Ciputat

9. JL Raya Bogor Cilangkap

E. Ruas Sudirman-Thamrin

Untuk arah utara:

1. Bundaran Senayan

2. FX Sudirman

3. Semanggi

4. Bendungan Hilir

5. Karet

6. Setiabudi

7. Dukuh Bawah

8. JL Tanjung Karang

9. Betung

10. Bundaran HI

11. TL Sarinah

12. TL Kebon Sirih

13. Budi Kemuliaan (TL Patung Kuda)

14. Museum

15. RRI

16. Oteva

17. TL Harmoni

Untuk arah selatan:

1. Kedutaan Prancis

2. Sumenep

3. TL HOS Cokroaminoto

4. Dukuh Bawah

5. Setiabudi

6. JL Suryo

7. SCBD

8. Bapindo

9. Menpan

10. Bundaran Senayan

Reporter: Nanda Perdana Putra dan Muhammad Raditya Priyasmono

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi