Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenkes Cari Gedung Kosong untuk Perawatan Pasien

Kadir menyebut, pasien Covid-19 yang akan menjalani perawatan di gedung maupun auditorium harus memiliki kriteria khusus. Namun, dia tidak menyebut apa saja kriteria pasien yang dimaksud.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenkes Cari Gedung Kosong untuk Perawatan Pasien
Paru-Paru Pasien Corona di Korea Selatan. ©2020 Hallym Sacred Heart Hospital ECMO Center/Handout via REUTERS

Kasus Covid-19 melonjak tajam di sejumlah daerah, terutama di DKI Jakarta dampak varian baru dan mobilitas meningkat. Khusus hari ini, kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 7.505 sehingga total kumulatif menembus 494.462 orang.

Mengantisipasi rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta penuh atau kolaps, Kementerian Kesehatan melakukan dua hal. Pertama, menjadikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit sebagai ruang perawatan.

Sebagai pengganti IGD, pemerintah membangun tenda di halaman rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir dalam konferensi pers Penunjukan Rumah Sakit Khusus Covid-19 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (24/6).

"Kita terpaksa membangun tenda-tenda. Tenda-tenda di dalam halaman rumah sakit yang bisa kita gunakan sebagai tempat trace pasien sehingga ruang IGD kita gunakan untuk ruang perawatan," jelasnya.

Langkah kedua, pemerintah mencari gedung, auditorium atau aula kosong. Gedung tersebut akan dijadikan ruang perawatan pasien Covid-19.

"Entah itu ruang pertemuan atau auditorium atau aula yang tidak dimanfaatkan selama ini sebagai ruang perawatan diisi tempat tidur semua. Supaya itu bisa digunakan sebagai ruang perawatan," ujarnya.

Kadir menyebut, pasien Covid-19 yang akan menjalani perawatan di gedung maupun auditorium harus memiliki kriteria khusus. Namun, dia tidak menyebut apa saja kriteria pasien yang dimaksud.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan telah menunjuk tiga rumah sakit di wilayah DKI Jakarta khusus menangani pasien Covid-19. Tiga rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso.

Dari tiga rumah sakit tersebut, dua di antaranya yakni RSPI Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis. Sedangkan RSUP Fatmawati digunakan untuk melayani pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.

Rekomendasi