Menkes: Kalau 5 Rumah Positif Covid-19, Satu RT Harus Disekat

Kata Budi, Jokowi juga meminta agar dilakukan penyekatan dalam pemberlakuan isolasi mandiri. Jika tidak memungkinkan bisa dilakukan dengan isolasi terpusat.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Menkes: Kalau 5 Rumah Positif Covid-19, Satu RT Harus Disekat
Menkes Budi Gunadi Sadikin. ©2021 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengawasan PPKM mikro diperketat untuk menekan angka kasus Covid-19. Salah satunya membatasi mobilitas warga satu lingkungan RT jika sudah ditemukan kasus covid-19 minimal lima orang.

"Karena banyak klaster keluarga, satu RT dites saja semua untuk kita bisa memastikan siapa yang terkena siapa yang tidak. Kalau sudah lebih dari 5 rumah yang terkena kita melakukan penyekatan secara spesifik untuk di level RT tersebut dengan bantuan TNI dan Polri," kata Menteri Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas bersama Jokowi melalui siaran virtual, Selasa (21/6).

Dengan adanya pembatasan pergerakan dan mobilitas di mulai dari level terkecil diharapkan dapat menekan meluasnya kasus Covid-19. Selanjutnya, kata Budi, Jokowi juga meminta agar dilakukan penyekatan dalam pemberlakuan isolasi mandiri. Jika tidak memungkinkan bisa dilakukan dengan isolasi terpusat.

"Beliau juga memberikan arahan Isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut baik kecamatan maupun kelurahan sehingga meringankan beban yang ada di isolasi terpusat yg besar-besar seperti Wisma Atlet," ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut eks Dirut Inalum ini, Jokowi meminta agar dipastikan pasien melakukan isolasi mandiri selama 2 minggu dengan memberikan obat dan makanan yang cukup. Salah satunya dengan menerapkan mekanisme gotong royong dari masyarakat sekitar.

"Modal sosial untuk saling membantu. Dengan pemerintah akan mensupport sekali lagi ini akan diawasi oleh TNI dan Polri," ungkapnya.

Rekomendasi