79 Preman Kerap Lakukan Pungli di Pekanbaru Ditangkap

Penangkapan para pelaku aksi premanisme dimulai sejak Jumat 11 Juni 2021. Seluruh jajaran Polsek di Pekanbaru menciduk 79 orang atas dugaan terlibat premanisme selama 2 hari.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
79 Preman Kerap Lakukan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
79 preman di pekanbaru ditangkap. ©2021 Merdeka.com/abdullah sani

Sebanyak 79 pria di Pekanbaru ditangkap karena diduga terlibat aksi premanisme. Mereka diduga melakukan pungutan liar di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru.

"Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Pekanbaru. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, barang mirip senjata api serta uang tunai Rp1,9 juta lebih. Mereka ditangkap di 30 lokasi di Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, kepada merdeka.com, Minggu (13/6).

Penangkapan para pelaku aksi premanisme dimulai sejak Jumat 11 Juni 2021. Seluruh jajaran Polsek di Pekanbaru menciduk 79 orang atas dugaan terlibat premanisme selama 2 hari.

"Dari jumlah itu, 11 orang ditangkap oleh jajaran Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba. 13 Preman diamankan Sat Sabhara dan Sat Lantas di Jalan Tuanku Tambusai, Soekarno-Hatta dan Jalan Arifin Achmad," jelasnya.

Kemudian untuk 8 orang ditangkap jajaran Polsek Pekanbaru Kota, 4 orang diamankan oleh Polsek Limapuluh, 11 di Polsek Tampan, 7 orang di Polsek Bukit Raya, 2 orang oleh Polsek Sukajadi, 5 oleh Polsek Rumbai Pesisir, 4 orang oleh Polsek Payung Sekaki dan 1 orang oleh Polsek Tenayan Raya. Lalu tiga orang dibekuk oleh jajaran Polsek Senapelan serta 8 orang oleh Polsek Rumbai.

"Penangkapan di lokasi berbeda, ada yang ditangkap di jalan, tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan lokasi lainnya," tegas perwira menengah jebolan Akpol 1997 ini.

Menurut Nandang, upaya pemberantasan aksi preman tersebut tidak akan berhenti sampai di sini saja. Seluruh jajaran Polresta Pekanbaru akan terus melakukan perburuan.

"Mereka diduga melakukan pelanggaran dengan sejumlah modus, antara lain melakukan pemalakan, pemerasan, pengancaman serta pungutan liar (Pungli). Tentunya ini sangat meresahkan. Mereka beroperasi di sentra ekonomi, pertokoan, pasar, fasilitas publik dan sebagainya," pungkas Nandang.

Rekomendasi