Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan terjadi upaya peretasan sekaligus pembajakan terhadap akun zoom milik peneliti ICW saat melakukan konferensi pers virtual. Materi konferensi pers yaitu pemecatan terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wana mencatat, selama konferensi pers berlangsung ada 9 pola yang dilakukan peretas.
"Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," ucap Wana dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (20/5).
Pola pertama, peretas menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom.
Pembicara yang dijadwalkan hadir dalam konferensi pers pada Senin (17/5) tersebut adalah; Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Agus Rahardjo, Peneliti ICW sekaligus moderator Nisa Rizkiah, peneliti ICW Kurnia Ramadhana, peneliti ICW Tamima.
Pola kedua, peretas menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom. Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom. Keempat, mematikan mic dan video para pembicara.
Wana mengatakan, upaya peretasan juga dilakukan terhadap fitur aplikasi Gojek milik Nisa Rizkiah, staf dari ICW.
"Pola kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna mengganggu konsentrasinya sebagai moderator acara," ujarnya.
Pola keenam, mengambil alih akun WhatsApp kurang lebih 8 orang staf ICW. Dari kejaidan tersebut, sebagian nomor ada yang sudah diambil alih, sebagian berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan.
Pola ketujuh, beberapa orang yang nomor whatsappnya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat), dan juga puluhan kali dari nomor asal provider Telkomsel.
Pola kedelapan, percobaan mengambil alih akun telegram dan surel beberapa staf ICW. Namun, ujar Wana, upaya pengambilalihan gagal.
"Sembilan, tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas."
Wana menduga kejadian ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi .
"Pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti demokrasi," lugasnya.