Kepala BRIN Sudah Dilantik Jokowi, Struktur Kelembagaan Hingga Kini Belum Jelas

Presiden Joko Widodo telah melantik Kepala Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko pada Rabu (28/4) lalu. Namun hingga kini kelembagaan BRIN belum jelas.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kepala BRIN Sudah Dilantik Jokowi, Struktur Kelembagaan Hingga Kini Belum Jelas
Jokowi Lantik 3 Menteri. ©2021 BPMI Setpres

Presiden Joko Widodo telah melantik Kepala Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko pada Rabu (28/4) lalu. Namun hingga kini kelembagaan BRIN belum jelas.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyoroti struktur kelembagaan BRIN yang belum diumumkan. "Seperti misalnya bagaimana hubungan Kemendikbudristek dengan BRIN, siapa mengkoordinasi apa dan sebagainya," ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/5).

Mulyanto menyebutkan Pemerintah memang mewacanakan BRIN sebagai lembaga otonom. Tapi Pemerintah belum menjelaskan kewenangan dan tanggung jawab BRIN itu seperti apa.

"Apakah BRIN akan menjalankan fungsi kebijakan, koordinasi sekaligus fungsi pelaksanaan ristek? Atau hanya sebagai lembaga pelaksana sebagai special agency seperti Lembaga Penelitian Non-Kementerian (LPNK) lainnya?," tanyanya

Atau sebagai lembaga integrator ristek, imbuhnya, seperti diamanahkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek yang menegaskan bahwa BRIN adalah lembaga pelaksana yang mengintegrasikan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) dari invensi sampai inovasi?.

"Status lembaga litbang LPNK dan Badan litbang Kementerian teknis, apakah seluruhnya baik kelembagaan, anggaran/program serta SDM dikonsentrasikan ke dalam BRIN atau BRIN hanya mengintegrasikan program/anggaran saja," tanya Mulyanto lagi.

Mulyanto khawatir proses peleburan semua lembaga riset ke dalam BRIN akan melanggar UU. Sebab ada beberapa LPNK yang dibentuk secara khusus berdasar UU, seperti BATAN dan LAPAN.

Belum lagi isu terkait politis tentang keberadaan dewan pengarah dan kaitannya dengan BPIP, yang tidak memiliki dasar hukum. "Pemerintah harus segera memperjelas soal-soal ini," tegasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi