Pelapak di pasar malam Pamulang, Tangerang Selatan, menyesali sikap oknum yang mengklaim kegiatan usaha pasar malam di Pamulang itu sudah memperoleh izin sehingga bisa menjalankan usaha di lokasi bekas Tomang Tol itu.
"Dibilangnya sudah boleh, sudah dapat izin dari Satgas, ini malah disegel sama Satpol PP," ungkap Juni penjual pakaian ditemui, Kamis (29/4).
Penyesalan pelapak di pasar malam Pamulang, bukan saja pada telah rampungnya seting lapak usaha mereka di lokasi itu, tapi juga biaya sewa lapak jutaan rupiah yang telah dibayarkan kepada pihak pengelola lahan.
"Apalagi kami sudah bayar sewa diawal. Saya bayar Rp5 juta. Ini modal juga sudah keluar, tapi malah disegel," kata dia.
Efan, pelapak lainnya menjelaskan bahwa, setiap lapak untuk berjualan di lokasi itu dihargai dengan tarif berbeda-beda. Sesuai luasan lahan dan titik lokasi lapak yang diambil pedagang.
"Biaya sewa lapak berkisar Rp4 sampai 5 juta. Harganya bergantung seberapa besar dan luasnya lapak pedagang," jelas Efan.
Dia menerangkan kalau biaya sewa lapak di pasar malam itu, dibayarkan ke pengelola atau pengurus lapak. Dari pengelola sebelumnya, mengaku juga telah mendapatkan izin untuk kegiatan pasar malam di lokasi itu.
"Mereka (Satpol PP) bilang kami tidak ada izinnya, makanya dibubarkan dan ditutup. Padahal, setahu saya pihak pengelola di sini sudah izin. Jadi tidak mungkin enggak izin," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, picu kerumunan pasar malam di Pamulang disegel Satpol PP.
"Kegiatan pasar malam ini dibubarkan karena adanya kerumunan dan tidak berizin," kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana dikonfirmasi, Kamis (29/4).
Dia menjelaskan, pihak Satpol PP Tangsel telah mendapatkan laporan mengenai adanya kegiatan hiburan rakyat itu pada 21 April lalu. Pasar malam itu ternyata sudah mulai beroperasi sejak 19 April.
"Kami mendapat laporan kegiatan pasar malam itu seminggu lalu. Dari laporan saat itu ada kegiatan pasar malam yang sudah beroperasi selama dua hari dengan banyak kerumunan," ucap dia.
Berbekal laporan itu, kata Sapta, pihaknya melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan di lokasi hingga akhirnya dilakukan penertiban.
"Kita sedang panggil pengelolanya guna memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pasar malam. Dan yang jelas kita sudah lakukan penutupan," ucap dia.