AS Izinkan Warga Tak Pakai Masker Usai Vaksinasi, RI Tetap Jalankan Prokes

Pemerintah Amerika Serikat melalui pedoman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengizinkan warganya yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk tidak memakai masker. Asalkan, warganya tidak berada dalam kerumunan.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
AS Izinkan Warga Tak Pakai Masker Usai Vaksinasi, RI Tetap Jalankan Prokes
Senam hamil di tengah pandemi Covid-19. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Pemerintah Amerika Serikat melalui pedoman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengizinkan warganya yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk tidak memakai masker. Asalkan, warganya tidak berada dalam kerumunan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan pemerintah Indonesia menghormati aturan itu.

"Namun demikian, perlu diingat kondisi di Amerika Serikat berbeda dengan kondisi di Indonesia," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (29/4).

Wiku menegaskan, di Indonesia meskipun warga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 pemerintah tetap mewajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

Menurutnya, vaksin saja tidak cukup untuk melindungi masyarakat dari Covid-19. Protokol kesehatan merupakan cara lain untuk mencegah masyarakat dari ancaman virus asal Wuhan, China itu.

"Sampai saat ini, pemerintah belum bisa memastikan bahwa semua penerima vaksin 100 persen kebal dari Covid-19," tandasnya.

Rekomendasi