Sepekan Diterapkan di Kota Bandung, ETLE Catat 63 Ribu Pelanggaran

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah sepekan diterapkan di Kota Bandung. Dalam periode itu, 63.813 pelanggaran lalu lintas terekam kamera tilang elektronik ini.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sepekan Diterapkan di Kota Bandung, ETLE Catat 63 Ribu Pelanggaran
Kamera tilang elektronik. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah sepekan diterapkan di Kota Bandung. Dalam periode itu, 63.813 pelanggaran lalu lintas terekam kamera tilang elektronik ini.

"Sampai 29 Maret kemarin ini bahwa jumlah pelanggar sebanyak 63.813 terdiri dari lima kategori pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago, Selasa (30/3).

Rincian kategori pelanggaran adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 43.132 pelanggaran, melanggar batas kecepatan 8.931 pelanggaran, pelanggaran berkaitan kelengkapan alat berkendara seperti helm ada 6.109 pelanggaran, melanggar aturan traffic light 3.333 pelanggaran, dan penggunaan ponsel saat berkendara 2.308 pelanggaran.

Erdi mengatakan, tahap pertama ETLE baru dipasang di 21 titik di Kota Bandung dan sudah beroperasi sejak 23 Maret 2021. Sistem ini segera diaplikasikan di daerah lain pada wilayah hukum Polda Jabar.

"Sementara ETLE masih berfungsi yang difungsikan di Kota Bandung dulu nanti ke depannya di Cirebon. (Pengendara yang melanggar) sudah dilakukan pengiriman surat tilang berdasarkan alamat yang teregister di pelat nomornya," jelas dia.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengimbau masyarakat tidak perlu takut dengan sistem ETLE. Pengendara hanya perlu mengikuti aturan lalu lintas dan melengkapi surat berkendara.

"Sekali lagi tentu bukan semata-mata ada ETLE-nya itu, yang penting adalah bagaimana warga masyarakat disiplin berlalu lintas, karena bagaimanapun berlalu lintas merupakan kebutuhan kita bersama, selamat itu kebutuhan kita bersama," kata dia.

"Jangan takut karena ada ETLE. Yang lebih penting berlalu lintas jalan raya bukan hanya menyelamatkan diri kita, tapi juga keselamatan orang lain tanggung jawab bersama," lanjutnya.

Penerapan sistem ini diklaim bisa meningkatkan indikator pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas. Pihak kepolisian masih terus melakukan sosialisasi agar mekanisme yang diatur bisa berjalan baik.

ETLE tahap pertama diberlakukan di 21 titik di Kota Bandung, yakni:

1. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)‎

2. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)

3. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)

4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)

5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)

6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)

7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)

8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)

9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)

10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)

11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)

12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)

13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)

14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)

15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)

16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)

17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)

18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)

19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)

20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)

21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan)‎.

Rekomendasi