Anggap Selesai, Paspampres Serahkan Insiden dengan Pengendara Moge ke Polisi

"Misalnya video tersebut dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kita serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa, memproses, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," ungkapnya.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Anggap Selesai, Paspampres Serahkan Insiden dengan Pengendara Moge ke Polisi
Pengendara moge dilumpuhkan di kawasan Ring 1. ©Istimewa

Juru bicara pengendara motor gede (moge) yang menerobos Jalan Veteran III dan ditendang Paspampres meminta maaf atas kejadian yang viral tersebut.

Asintel Paspampres Letkol Wisnu Herlambang mengatakan, masalah tersebut sudah selesai.

Para pengendara Moge, kata Wisnu, sudah diberikan edukasi sehingga berjanji tidak akan mengulangi kembali.

"Untuk kedatangan rekan kita, saudara kita, yang saat kejadian tersebut pengendara motor bahwa kejadian ini sebetulnya telah selesai. Kita sudah memberikan edukasi, kita sudah memberikan teguran, kita memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Wisnu di kantor Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (1/3).

Walaupun demikian, terkait video yang sebelumnya viral, pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian. Apakah dalam hal tersebut, kata Wisnu, para pemotor melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Misalnya video tersebut dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kita serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa, memproses, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," ungkapnya.

Jadi Pembelajaran

Dalam kesempatan tersebut, Wisnu juga menyampaikan pesan dari Komandan Pasukan Pengaman Presiden (DanPaspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto agar kejadian itu dijadikan pelajar untuk seluruh masyarakat. Sehingga, kata dia, para pengendara bisa mematuhi peraturan lalu lintas.

"Bahwa setiap pengendara motor harus senantiasa menaati peraturan lalin. harus senantiasa mementingkan kepentingan orang lain sesama pengguna jalan," katanya.

Dia juga mengatakan, para pengendara wajib mematuhi peraturan agar tidak membahayakan keselamatan, keamanan, kenyamanan pengguna jalan lainnya. Terutama untuk memahami terkait area ring 1 yang menjadi kewenangan pengamanan Paspampres.

"Paspamres dan unsur-unsur pengamanan ring 1 dapat bereaksi secara fisik dalam mengamankan dan menyelematkan VVIP," katanya.

Minta Maaf

Juru bicara pengendara motor gede (moge) yang menerobos Jalan Veteran III dan ditendang Paspamres meminta maaf kepada Paspampres atas kejadian yang viral tersebut.

“Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang sedang bertugas pada saat kejadian berlangsung, tidak ada sedikitpun niatan kami untuk merusak citra baik paspampres di mata publik dan juga tidak ada niatan kami untuk mengancam VVIP di ring 1,” kata Halid Darmawan, Senin (1/3/2021).

Halid menyebut video yang viral itu tak ada maksud merusak citra Paspamres. Ia juga menyampaikan permintaan maaf terhadap seluruh komunitas motor dan juga rakyat Indonesia.

“Rekan-rekan bikers saya mohon maaf karena sudah mencoreng nama baik permotoran di Indonesia semoga dunia motor Indonesia lekas membaik. saya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan dengan asnaya video viral tersebut. Saya dan rekan-rekan tidak akan kembali mengulangi tindakan tersebut dan akan berusaha lebih baik ke depannya,” ucapnya.

Rekomendasi