Kadisdik Jabar Surati Kominfo Minta Tautan Pornografi di Buku Sosiologi SMA Diblokir

Ditelusuri lebih dalam, terdapat gambar kartun yang mengandung unsur pornografi. Diduga, situs tersebut diretas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kadisdik Jabar Surati Kominfo Minta Tautan Pornografi di Buku Sosiologi SMA Diblokir
Ilustrasi pornografi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Peter O'Toole

Tautan situs yang ditulis di dalam sebuah buku mata pelajaran Sosiologi untuk Kelas XII SMA ternyata bermuatan gambar tak senonoh. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup situs tersebut.

Semula, temuan ini diungkapkan oleh Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGM) Sosiologi Jawa Barat, Iwan Hermawan. Menurut dia, buku tersebut merupakan bahan ajar kurikulum 2016 mata pelajaran Sosiologi bagi SMA.

Di dalam satu pembahasan, terdapat tulisan mengenai budaya Sunda dengan beberapa referensi, salah satunya tautan beralamat www.kalangSunda.net. Namun, setelah dicek, tautan tersebut berisi laman website mengenai alam dengan tulisan jepang.

Ditelusuri lebih dalam, terdapat gambar kartun yang mengandung unsur pornografi. Diduga, situs tersebut diretas.

"Situs budaya Sunda itu sepertinya sudah tidak aktif dan tidak diurus atau mungkin diretas," kata Iwan.

Karena dugaan peretasan tersebut, ia menilai proses penarikan buku tersebut akan memakan waktu yang tidak sebentar karena sudah tersebar luas. Langkah strategis yang harus diambil adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan menutup situs tersebut.

Di sisi lain, ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya yang berada di bidang pendidikan agar berhati-hati merujuk sumber.

"Lebih baik rujukannya ke buku lagi, situs resmi pemerintah atau jurnal universitas," ucap dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi mengaku sudah mengecek temuan tersebut. Tindak lanjut yang akan diambil adalah mengirimkan surat ke Kemendikbud dan tembusan Kemenkominfo untuk memblokir situs.

Temuan ini harus disikapi dengan serius, terutama oleh Kemendikbud yang harus memperketat izin penerbitan. Para penyusun buku pelajaran pun diminta melengkapi sumber dari pemerintah.

"Kami berharap (penulis atau penerbit) harusnya menggunakan (rujukan) situs resmi dari pemerintah. Jadi jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Bukan bukunya yang dihanguskan, tapi situsnya yang harus diblokir. Kita akan melakukan penyampaian surat agar memblokir situs itu kepada Kementerian Kominfo," ujar Dedi.

"Ini kan terbit tahun 2010. Mungkin pada saat penerbitan buku ini, benar alamat (situs) ini, tapi sekarang karena tidak aktif (atau diretas)," katanya.

Rekomendasi