Polisi Sisir Jual Beli Serupa dengan Pasar Muamalah Depok

Bukan hanya Bareskrim, Yusri menyebut tiap-tiap Polda di seluruh Indonesia turut melakukan pendataan. Rusdi tak menyebut secara jumlah. Dia berdalih, pendataan masih berjalan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Sisir Jual Beli Serupa dengan Pasar Muamalah Depok
Pasar Muamalah disegel polisi. ©2021 Merdeka.com/Nur Fauziah

Polisi menginventarisasi pasar yang menggunakan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran seperti halnya Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat.

"Bareskrim terus mendatakan kegiatan sejenis seperti di Depok ini terus didalami oleh Bareskrim juga satuan-satuan ke wilayahan yang ada di Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (5/2).

Bukan hanya Bareskrim, Yusri menyebut tiap-tiap Polda di seluruh Indonesia turut melakukan pendataan. Rusdi tak menyebut secara jumlah. Dia berdalih, pendataan masih berjalan.

"Seluruh Polda melakukan pendataan terhadap kasus-kasus yang sejenis seperti Pasar Muamalah yang terjadi di Kota Depok," ujar dia.

Untuk diketahui, kepolisian telah menangkap pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi. Keberadaan pasar tersebut sempat menjadi perhatian publik lantaran transaksi jual beli di lokasi tersebut menggunakan dinar dan dirham. Pemeriksaan sementara pasar tersebut telah beroperasi sejak 2014.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi