Dua pemuda inisial RI dan JO ditangkap tim Jatanras Polda Sulawesi Barat (Sulbar), karena diduga melakukan penjarahan mobil pengangkut logistik bantuan korban gempa Mamuju.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (17/1) malam. Penangkapan dilakukan oleh anggota gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar.
Saat kejadian, sekelompok orang mengatasnamakan pengungsi menahan mobil pengangkut logistik bantuan gempa di Jalan trans Sulawesi, tepatnya di Desa Bambu, Tumuki, Baubatu dan Kalubibing.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sulbar, Kompol Agung Laksono mengatakan kedua pelaku mengakui telah menjarah mobil memuat bantuan berupa sembako. Dan barang bantuan yang didapat akan diserahkan kepada masyarakat yang mengungsi di atas bukit di Kalubibing.
"Sebenarnya saat kami bubarkan, mereka lari pontang-panting namun dua orang kami bisa amankan dan sudah dibawa ke Mapolda Sulbar," jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa papan bertuliskan posko bantuan, dua potong kayu, kardus penyimpan uang dan satu parang.