Bawaslu Periksa 15 ASN dan Haris-Sani Terkait Pilkada Jambi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin, Alber Trisman mengatakan bahwa Al Haris yang juga Bupati Merangin di periksa Gakkumdu Merangin, terkait laporan Pilkada 2020.

Eko Prasetya
Oleh Eko Prasetya - Reporter
Bawaslu Periksa 15 ASN dan Haris-Sani Terkait Pilkada Jambi
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Bawaslu Kabupaten Merangin lakukan pemeriksaan pada pasangan calon 03 Pemilihan Gubernur Jambi, Al Haris-Abdullah Sani dan 15 ASN. Hal ini diduga adanya keberpihakan ASN Pemilu Gubernur 2020 lalu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin, Alber Trisman mengatakan bahwa Al Haris yang juga Bupati Merangin di periksa Gakkumdu Merangin, terkait laporan Pilkada 2020.

"Iya, Haris sudah pulang jam 12 tadi, (diperiksa) dari pukul 10 tadi pagi," ujar Alber kepada wartawan, Sabtu (26/12).

Alber juga menjelaskan, bahwa selain Al Haris, 15 orang ASN di lingkungan Kabupaten Merangin juga akan di periksa satu per satu.

"Jadi ini kan sudah tahap pemeriksaan, sejak di laporkan kemarin. Dari laporan pelapor, ada 15 ASN. Jadi hari ini sampai besok, ASN ini akan kita periksa satu persatu," jelasnya. Demikian dilansir Antara.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan yang masuk pada 22 Desember lalu. Masih, kata Alber, laporan tersebut sebetulnya sudah diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi. Namun pada prosesnya, kembali dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Merangin.

Rekomendasi