Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemeriksaan Surat Rapid Test bagi Penumpang Kapal. Para penumpang kapal yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil rapid test yang sebelumnya dilakukan di kota asal sebagai bukti kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 selama arus libur Natal dan Tahun Baru.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement