15 Tahanan Titipan Kasus Korupsi di Rutan Kejati Jatim Terpapar Corona

Selain memisahkan tahanan positif dengan yang negatif, semua petugas rutan dan Kejaksaan yang hadir pada saat pemungutan suara di Rutan Kejati juga dites usap. Hasilnya negatif Covid-19.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
15 Tahanan Titipan Kasus Korupsi di Rutan Kejati Jatim Terpapar Corona
Ilustrasi Covid-19. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

15 Orang tahanan kasus tindak pidana korupsi yang menghuni Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19. Mereka baru terdeteksi terinfeksi setelah melakukan tes usap atau swab test usai mencoblos Pemilihan Kepala Daerah pada Rabu (9/12) lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim, Anggara Suryanagara membenarkan adanya tahanan titipan yang terpapar virus corona. Rutan tersebut, diakuinya dihuni oleh sekitar 35 orang.

"Ada sekitar 35-an tahanan yang ada di Rutan," katanya, Jumat (11/12).

Ia menyebut, dari 35 tahanan itu, 15 diantaranya dipastikan telah terpapar virus corona. Mereka dites usap pada Rabu dan hasilnya baru keluar pada Kamis kemarin.

"Hasilnya keluar kemarin, 15 tahanan positif (Covid-19)," tegasnya.

Usai diketahui hasil tes usap tersebut ke-15 belas tahanan yang positif Covid-19 itu dipisahkan dari tahanan lain yang hasil tes usap nya negatif. Mereka juga ditangani secara khusus laiknya pasien Covid-19 di luar rutan. Angga mengaku tidak tahu apakah di antara 15 tahanan positif itu memiliki riwayat penyakit penyerta atau tidak.

"Tapi kondisinya baik semua. Mereka OTG (orang tanpa gejala)," tandasnya.

Selain memisahkan tahanan positif dengan yang negatif, semua petugas rutan dan Kejaksaan yang hadir pada saat pemungutan suara di Rutan Kejati juga dites usap. Hasilnya negatif Covid-19.

"Seluruh lingkungan rutan dan Kejati juga sudah disterilkan dengan dilakukan penyemprotan (disinfektan)," kata Angga.

Rekomendasi