Pilkada serentak tetap digelar di tengah pandemi covid-19, pada 9 Desember 2020 mendatang. Pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 tentu bukan perkara mudah.
Nah, berikut ini beberapa pembaruan di pemilihan serentak pada masa pandemi Covid-19 ini sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.