Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya menyampaikan pihaknya akan menegur Rumah Sakit Swasta yang mematok harga tes swab lebih dari Rp900 ribu. Jika membandel, RS tersebut akan ditutup oleh Dinkes Bali.
"Kalau ada diatas Rp900 ribu iya kami tegur (Rumah Sakit Swasta). Kalau ada, iya informasikan kepada kami karena kita sudah membuat surat edaran, kita maksimal Rp900 ribu. Kalau ada informasi kami tegur kalau tetap bandel iya kami tutup," kata Suarjaya saat ditemui di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/10).
Untuk saat ini belum ada laporan atau ditemukan rumah sakit swasta yang melakukan hal tersebut. "Sementara ini belum ada laporan," imbuhya.
Dia juga mengatakan, tes swab grastis di Bali hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 setelah dilakukan tracing. Sementara, bagi yang tes swab mandiri tetap bayar Rp900 ribu.
"Tracing dan testing kepada kontak erat itu semuanya grastis, tidak ada yang bayar. Nanti setiap kasus dilakukan tracing, dan dilakukan testing, swab itu testingnya, semuanya grastis," jelasnya.
"Kalau mandiri kan beda, jadi karena kemauan sendiri karena mungkin untuk perjalanan dan sebagainya memang itu tidak ada dalam pedoman. Tapi mereka untuk testing dan tracing kasus semuanya grastis," ujarnya.
Dia menambahkan tes swab mandiri Rp900 ribu dan sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan. "Sesuai dengan surat edaran Menkes itu maksimal biayanya Rp 900 ribu. Dulu kan mahal, sekarang di Bali kita sudah mengikuti surat edaran itu, kita juga sudah sesuaikan," ujar Suarjaya.