Cegah Penularan Covid-19, Polisi Usia di Atas 40 Tahun di Musi Rawas Cek Kesehatan

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, polisi dalam usia itu tidak dipungkiri rentan mengidap dan tertular penyakit, termasuk virus corona. Pemeriksaan penting agar petugas yang bertugas di lapangan benar-benar fit dan baik kesehatannya.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Cegah Penularan Covid-19, Polisi Usia di Atas 40 Tahun di Musi Rawas Cek Kesehatan
Polisi berusia di atas 40 tahun diperiksa Covid-19. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Dalam menghadapi persiapan pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2020, Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang berusia di atas 40 tahun. Pemeriksaan juga guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, polisi dalam usia itu tidak dipungkiri rentan mengidap dan tertular penyakit, termasuk virus corona. Pemeriksaan penting agar petugas yang bertugas di lapangan benar-benar fit dan baik kesehatannya.

"Kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang berusia di atas 40 tahun. Mereka nantinya ditugaskan mengamankan pilkada dan juga mencegah penularan corona," ungkap Efrannedy, Sabtu (17/10).

Dikatakan Efrannedy, tes kesehatan yang melibatkan seluruh personel dengan usia itu berupa tensi darah, kadar gula, dan kolesterol. Bagi anggota yang diketahui mengidap penyakit akan diarahkan untuk memeriksa lanjutan di rumah sakit.

"Kegiatan serupa akan rutin digelar, kami ingin personel siap dan siaga dalam mengamankan pilkada," ujarnya.

Diketahui, Kabupaten Musi Rawas akan menggelar Pilkada 9 Desember 2020. Pesta demokrasi di daerah itu diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut 01 paslon Ratna-Suwarti yang diusung Partai Gerindra, Golkar, serta PAN, dan nomor urut 02 paslon Hendra Gunawan-Mulyana yang didukung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, NasDem, PKS, PKB, dan PBB.

Rekomendasi