Kemenperin Rumuskan SNI Masker Kain untuk Putus Mata Rantai Covid-19

Kemenperin Rumuskan SNI Masker Kain untuk Putus Mata Rantai Covid-19. Kementerian Perindustrian merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) masker kain. SNI masker kain disusun oleh komite Teknis SNI 59-01 dan produk tekstil dengan uji laboratorium Satgas Covid-19 serta industri produsen masker kain dalam negeri.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kemenperin Rumuskan SNI Masker Kain untuk Putus Mata Rantai Covid-19
Warga berjalan mengenakan masker di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (30/9). Kementerian Perindustrian merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) masker kain. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi