Gubernur Lemhanas Nilai Penggalian Fosil Komunisme Didompleng Kepentingan Politik

Karena itu memperdebatkan tentang PKI merupakan hal yang sia-sia dan hanya membawa bangsa ini jalan di tempat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Gubernur Lemhanas Nilai Penggalian Fosil Komunisme Didompleng Kepentingan Politik
Gerwani bertemu anak jenderal. ©2017 Merdeka.com/dwi narwoko

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (purn) Agus Widjojo melihat, penggalian kembali isu komunisme atau kebangkitan PKI selalu muncul setiap tahunnya menjelang tanggal 30 September. Menurutnya, isu itu sengaja dimunculkan. Didompleng kepentingan politik.

"Karena kemunculan berulang pada saat yang tetap itu, sulit dipungkiri bahwa isu tersebut sengaja dimunculkan untuk kepentingan politik," kata Agus dalam webinar tentang 'Penggalian Fosil Komunisme untuk Kepentingan Politik?' yang digelar Political and Public Policy Studies (P3S) pada Selasa (29/9).

Menurut Agus, isu komunisme atau kebangkitan PKI hanya menguras tenaga dan pikiran generasi muda bangsa. Seharusnya generasi muda memberikan tenaganya untuk efektivitas usaha pembangunan nasional.

Agus menyadari sejarah tentang PKI atau komunisme tidak bisa dihilangkan karena berhubungan dengan pikiran dan keyakinin setiap orang. Namun, MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara sudah tegas untuk mengebiri pikiran bahwa PKI akan bangkit kembali di Indonesia.

"Karena itu memperdebatkan tentang PKI merupakan hal yang sia-sia dan hanya membawa bangsa ini jalan di tempat," kritik dia.

Agus berharap, konsentrasi generasi muda saat ini dapat disalurkan dalam meningkatkan efektivitas usaha pembangunan nasional. Sebab, akan sangat mubazir energi ketika sebuah postingan di sebuah media sosial bernada provokatif direspons secara defensif oleh pihak yang berlawanan.

"Proses balas membalas ini tidak ada habisnya. Dan terkadang juga argumentasi dari proses balas membalas postingan itu sangat tidak logis dan hanya bersifatsindiran kepada pengirimnya dan keluar dari substansi," ucap Agus.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi