Gantikan Irdiansyah, Zulfadri Darma Hanya Jabat 6 Hari Sebagai Plt Bupati Tanah Datar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno resmi menunjuk Zulfadri Darma menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanah Datar, mulai hari ini, Senin (21/9).

Ikhwan
Oleh Ikhwan - Reporter
Gantikan Irdiansyah, Zulfadri Darma Hanya Jabat 6 Hari Sebagai Plt Bupati Tanah Datar
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi. ©2020 Merdeka.com

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno resmi menunjuk Zulfadri Darma menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanah Datar, mulai hari ini, Senin (21/9). Zulfadri merupakan Wakil Bupati Tanah Datar mendampingi Almarhum Irdinansyah Tarmizi yang meninggal dunia pada Sabtu (19/9).

"Gubernur Sumbar telah menugaskan pak Wakil Bupati Zulfadri Darma selanjutnya menjadi Plt Bupati. Hal itu tertuang dalam surat Gubernur Sumbar Nomor 120/404/Pem-2020 per tanggal 21 September 2020," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Tanah Datar Yusrizal di Pagaruyung, Tanah Datar, Senin (21/9).

Yusrizal menjelaskan, dalam surat tersebut, penunjukan Zulfadri guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah hingga ditetapkannya Bupati Tanah Datar definitif yang baru.

"Dengan begitu, mulai hari ini, pak Zulfadri telah resmi melaksanakan tugas, dan wewenang sebagai Bupati Tanah Datar, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Yusrizal.

Selain itu, karena Zulfadri kembali maju dalam Pilkada Tanah Datar 2020, maka dia hanya akan menjadi Plt Bupati hingga 26 September 2020.

"Beliau (Zulfadri) akan ambil cuti, karena maju sebagai Calon Bupati Tanah Datar. Nantinya, pihak Pemprov Sumbar yang akan menunjuk Penjabat Bupati, sesuai 26 September 2020," kata Yusrizal.

Namun, Zulfadri kemungkinan bakal kembali menjabat sebagai Plt Bupati usai cutinya habis. Namun itu bergantung pada aturan pemerintah nantinya.

"Selesai cuti, akan ada kebijakan baru dari pemerintah sesuai peraturan yang berlaku. Karena, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar akan berakhir pada 17 Februari 2020 mendatang," kata Yusrizal.

Rekomendasi