Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membentuk tim pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Saat ini aturan pembentukan tim tersebut tengah dibahas. Rencananya tim ini akan diatur dalam surat keputusan (SK) bupati.
"Nanti ada tim pemulihan ekonomi dan kesehatan. Tim pemulihan ekonomi dipimpin wakil bupati dan kesehatan dikomadoi bupati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, Senin (7/9).
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor, dia memastikan segala kebutuhan anggaran dimulai dari penyusunan APBD Perubahan 2020.
"Pemulihan ekonomi kita mulai dari perubahan anggaran 2020. Termasuk kita arahkan juga untuk antisipasi bencana alam kekeringan," ujarnya.
Menurut Burhan, Pemkab Bogor saat ini sedang menginventarisir ulang jumlah masyarakat miskin baru yang terdampak pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi.
"Sedang disusun oleh Bappeda. Jumlah kemiskinan sebelum covid di Kabupaten Bogor kan sekitar 7 persen dari 6 juta penduduk. Makanya sedang dihitung ulang," terangnya.
Pemulihan ekonomi, kata dia, langkah yang diambil yakni pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, maupun bantuan sosial bagi masyarakat miskin.