Polda Metro Rekonstruksi Pesta Gay Apartemen Kuningan Jaksel Siang Ini

Dalam rekonstruksi itu, seluruh tersangka yang berjumlah sembilan orang akan hadir dan memerankan peran mereka masing-masing. Rekonstruksi itu akan berlangsung di Polda Metro Jaya.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polda Metro Rekonstruksi Pesta Gay Apartemen Kuningan Jaksel Siang Ini
Rilis pesta gay di Kuningan. ©2020 Merdeka.com

Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya siang ini akan menggelar rekonstruksi kasus pesta gay di Jalan Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Betul nanti siang sekitar pukul 13.00 Wib kita laksanakan rekonstruksi kasus pesta gay," katanya saat dihubungi, Kamis (3/9).

Dalam rekonstruksi itu, seluruh tersangka yang berjumlah sembilan orang akan hadir dan memerankan peran mereka masing-masing. Rekonstruksi itu akan berlangsung di Polda Metro Jaya.

"Lokasi rekonstruksinya di Polda Metro Jaya" kata Yusri.

Lanjutnya, rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan keterangan para tersangka maupun para saksi.

"Ini merupakan bagian dari penyidikan pihak kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap 56 orang saat menggerebek apartemen yang dijadikan lokasi pesta pasangan sesama jenis. Setelah melakukan pemeriksaan awal, sembilan orang menjadi tersangka.

"Kami menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara 47 saksi tidak ditahan, hanya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).

Kesembilan tersangka adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, dan WH. Mereka memiliki peran masing-masing.

"Pertama TRF, penyelenggaranya, penyewa kamar hotel, dan menerima pembayaran 150 ribu sendiri, 350 bertiga, menyiapkan snack juga. Kedua BA, penyelenggara tugasnya seksi konsumsi. NA, penyelenggara, sebagai bagian keamanan untuk periksa peserta saat masuk, saat masuk tidak boleh bawa senjata api dan narkoba," katanya.

"KG, penyelenggara dan penjaga barang peserta, ada aturan lagi bagi para peserta. Tas yang dibawa plus baju yang digunakan. SW, penyelenggara, bagian registrasi untuk mencocokkan peserta sudah melakukan transfer ke TRF. NM, penyelenggara, bertugas menjemput peserta di lobi. A, konsumsi, dan HW juga penjemput peserta di lobi," sambung dia.

Rekomendasi