Polisi akan mengungkap kasus tewasnya Editor Metro Tv Yodi Prabowo (26). Ia ditemukan tak bernyawa di samping tembok Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7) sekitar pukul 11.45 Wib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan tersebut akan disampaikan saat konferensi pers yang akan dilaksanakan pada Sabtu (25/7).
"Rilis jam 10 ya di Polda (pengungkapan kasus Yodi Prabowo)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jakarta.
Sebelumnya, Polisi akan mengumumkan hasil penyelidikan tewasnya editor Metro Tv Yodi Prabowo (26) dalam waktu dekat. Yodi ditemukan tewas oleh warga pada Jumat (10/7) sekitar pukul 11.45 Wib di samping tembok Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Untuk (kasus) Yodi dalam waktu dekat kita akan sampaikan keseluruhan hasil penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).
Advertisement
Kronologi Jasad Ditemukan
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul, mengatakan jasad Yodi ditemukan pukul 11.45 Wib. Sejumlah saksi lebih dulu melihat motor terparkir di sebuah warung bensin dengan keadaan mesin dingin tetapi tak terlihat ada pemiliknya. Motor itu ada di lokasi pada Rabu (8/7) dini hari pukul 2 malam.
"Saksi 2 memanggil saksi 1 untuk menghubungi pihak Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan untuk membawa motor korban ke Polsek Pesanggrahan," kata Fajrul saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
Selang dua hari berikutnya, salah satu saksi mendapatkan informasi dari tiga orang anak kecil yang sedang bermain layang-layang menemukan jenazah korban di pinggir jalan tol tersebut.
"Pada, Jumat 10 Juli 2020 Pukul 11.00 Wib saksi 1 di beritahu 3 anak kecil yang bermain layangan di pinggir TOL JORR bahwa ada sesosok mayat laki-laki yang tergeletak," ujarnya.
"Langsung saksi 1 bergegas melihat tempat tersebut untuk memastikan dan setelah melihat kebenarannya saksi 1 menghubungi Polsek Pesanggrahan untuk ditindak lanjuti," sambungnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi dan diduga milik korban yakni KTP, NPWP, ATM Mandiri, Motor Beat warna putih nomor polisi B 6750 WHC, 3 STNK, uang Rp 40 ribu, helm, jaket serta tas.