Polisi Tangkap Penyuplai Anak di Bawah Umur kepada Buronan FBI Russ Medlin

A ditangkap anggota Subdit IV Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, siang tadi. A yang sempat masuk daftar pencarian orang alias DPO ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Banten.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi Tangkap Penyuplai Anak di Bawah Umur kepada Buronan FBI Russ Medlin
Polisi Tangkap DPO FBI. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Polisi akhirnya menangkap perempuan berinisial A (20), terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Warga Negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin. A merupakan penyuplai anak di bawah umur kepada tersangka Russ.

"DPO A di kasus Medlin sudah tertangkap baru saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (19/6).

A ditangkap anggota Subdit IV Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, siang tadi. A yang sempat masuk daftar pencarian orang alias DPO ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Banten.

"Ditangkap barusan di wilayah Banten. Sekarang tersangka lagi dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seseorang Warga Negara Amerika Serikat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku yang beralamat tinggal di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diketahui atas nama Russ Albert Medlin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan yang dipimpin AKBP Dhany Aryanda dan Kompol Rovan Richard Mahenu ini berdasarkan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Polisi berhasil melakukan Penangkapan terhadap DPO FBI yang melakukan persetubuhan anak dibawah umur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6).

Rekomendasi