Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai Bali Dihentikan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali tidak lagi memberikan pelayanan rapid test untuk awak kendaraan logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai, Bali. Hal ini mulai terhitung pada Kamis (18/6).

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai Bali Dihentikan
Ilustrasi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali tidak lagi memberikan pelayanan rapid test untuk awak kendaraan logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai, Bali. Hal ini mulai terhitung pada Kamis (18/6).

"Penghentian pelayanan rapid test gratis tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 WITA," kata Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan pers, Rabu (17/6).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 257/GugusCovid19/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang penghentian rapid test gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai. Hal itu juga dilakukan sebagai tindaklanjut hasil rapat evaluasi pintu Masuk Ketapang-Gilimanuk tanggal 15 Juni 2020, dan surat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali No. 189/GugasCovid19/V/2020 tentang Penanganan Covid-19 tanggal 30 Mei 2020.

Indra menegaskan, seluruh awak kendaraan logistik yang akan melakukan penyeberangan wajib membawa surat keterangan rapid test yang dilakukan secara mandiri, yang dikeluarkan oleh laboratorium rumah sakit pemerintah atau Pemerintah Daerah atau Dinas Kesehatan atau pihak berwenang lainnya yang ditentukan oleh GTPP Covid-19 setempat sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Ia juga meminta seluruh stakeholder terkait agar membantu memberikan sosialisasi dan bantuan dalam pelaksanaannya.

"PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test secara mandiri di areal Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, bagi masyarakat pengguna jasa yang membutuhkan pelayanan surat keterangan rapid test yang dipergunakan sebagai salah satu syarat menyeberang ke Bali," ujar Dewa Indra.

Rekomendasi