Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menegaskan pentingnya data sosial dalam membuat kebijakan. Hal inilah yang juga harus diperhatikan pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Data sosial yang utuh, jelas dia, dibutuhkan agar pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran. Juga untuk mendesain pola pendekatan kepada masyarakat.
Contohnya, saat ini Pemprov DKI Jakarta hendak mengajak partisipasi warga di permukiman padat penduduk untuk terlibat dalam program penanganan Covid-19. Namun untuk mengajak partisipasi warga pemerintah harus memahami kelompok sasaran, atau komunitas yang mau diajak berpartisipasi.
Pemahaman secara menyeluruh, kata dia, hanya bisa didapatkan bila pembuat kebijakan memiliki data sosial yang utuh terkait masyarakatnya.
"Perlu ada satu data yang utuh tentang 457 RW yang betul-betul yang secara sanitasi memang masih cukup memprihatinkan, menurut data BPS," kata dia dalam diskusi, Jumat (29/5).
"Pertanyaan apa ada data sosial yang utuh. Begitu kita tidak punya data sosia yang utuh, mendorong partisipasi sosial warga itu betapa susahnya," lanjut dia.
Dia pun menegaskan bahwa dalam mengelola sebuah wilayah, apalagi wilayah ibu kota seperti DKI Jakarta, kebijakan harus berbasis data. Prinsip knowledge to policy harus benar-benar dijalankan.
"Karena prinsip penting dari negara modern, apalagi di ibu kota logic yang dipakai ada knowledge to policy. riset to policy, data to policy. Kalau kita buat program tapi data tidak punya itu bisa salah program, salah sasaran," tandasnya.