Tidak Diberi Pinjaman Uang untuk Pulang Kampung, Diki Merampok Minimarket Milik Bos

Diki Yogi Irawan (32), pria asal Kediri, Jawa Timur ini ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Barat (Denbar). Dia nekat merampok di minimarket milik bosnya sendiri lantaran sakit hati tidak diberi pinjaman uang untuk pulang kampung.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Tidak Diberi Pinjaman Uang untuk Pulang Kampung, Diki Merampok Minimarket Milik Bos
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Diki Yogi Irawan (32), pria asal Kediri, Jawa Timur ini ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Barat (Denbar). Dia nekat merampok di minimarket milik bosnya sendiri lantaran sakit hati tidak diberi pinjaman uang untuk pulang kampung.

"Kami telah mengamankan (pelaku) percobaan curas," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Andi Muh Nurul Yaqin, Rabu (20/5).

Peristiwa itu terjadi di Minimarket Top N Top, di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Padang Sumbu Kelod, Desa Padang Sambean Kelod Denbar.

Kronologinya berawal dari rencana pelaku untuk pulang kampung. Dia kemudian meminjam uang ke bos. Namun tidak dikasih dan hanya diberikan uang gaji saja. Sehingga pelaku jengkel dan merencanakan untuk merampok.

Selanjutnya, pada Minggu (17/5) sekitar pukul 07:00 WITA, pelaku pengambil sepeda motor temannya di indekos tanpa seizin pemilik dan melepas pelat sepeda motor itu. Pelaku lantas berangkat menuju TKP. Setibanya di sana, Diki masuk ke dalam toko menanyakan lakban. Setelah mengambil lakban, pelaku kembali menanyakan sandal jepit kepada korban bernama Maulida yang merupakan penjaga toko.

Kemudian korban menunjukan tempat sandal jepit ke belakang dan tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dari lipatan jaket dan menodongkan ke leher korban sambil meminta uang. Namun, korban berontak sambil berteriak minta tolong.

Pelaku lantas mengikat tangan korban menggunakan lakban. Korban terus berontak dan teriak minta tolong hingga terdengar oleh seorang saksi bernama Samsul Hadi.

"Pelaku melawan dan mau mengambil pisau. Namun keburu dipegang oleh saksi dan orang-orang datang dan mengamankan pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Denbar," imbuh Nurul Yaqin.

Rekomendasi