KPAI Harap Status NF Korban Perkosaan Jadi Pertimbangan Hakim Beri Vonis

KPAI terus berkoordinasi dengan para pihak termasuk penegak hukum sebelum fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan dilakukan NF terhadap bocah yang tak lain teman adiknya tersebut. Sejak kasus ini mencuat, KPAI pun meminta agar proses rehabilitasi pelaku lebih dikedepankan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPAI Harap Status NF Korban Perkosaan Jadi Pertimbangan Hakim Beri Vonis
Catatan ABG Pembunuh. ©2020 Merdeka.com

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap majelis hakim mempertimbangkan status NF, korban perkosaan yang kini tengah hamil dalam memberikan vonis. NF diketahui merupakan pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Tentu saja kita berharap aparat penegak hukum memikirkan kepentingan terbaik bagi anak dalam konteks atau perspektif dia juga merupakan korban," kata Komisioner KPAI Elvina saat dihubungi merdeka.com, Jumat (15/5).

Elvina mengatakan, KPAI terus berkoordinasi dengan para pihak termasuk penegak hukum sebelum fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan dilakukan NF terhadap bocah yang tak lain teman adiknya tersebut. Sejak kasus ini mencuat, KPAI pun meminta agar proses rehabilitasi pelaku lebih dikedepankan.

"Kita memang berharap bahwa penanganan rehabilitasi menjadi prioritas artinya dengan kondisi baru ini anak tersebut memang lebih membutuhkan rehabilitasi dibanding hal-hal lainnya karena memang kan terkait posisi dia sebagai anak kemudian ada janin yang dikandungnya tentu merupakan kondisi yang berat baik itu bagi janin maupun anak tersebut. Jadi selama menjalani proses baik itu dia sebagai pelaku dan dia nanti sebagai korban ini tentu membutuhkan waktu yang lama, butuh waktu panjang maka upaya rehabilitasi harus terus dilakukan, upaya konseling harus terus dilakukan dengan kondisi dia sebagai korban tentu ada perubahan-perubahan baik fisik maupun mental si anak ini yang harus dijaga. Jadi penempatannya di pusat rehabilitasi harus dikuatkan," ujar dia.

Diketahui, fakta baru datang dari NF, ABG perempuan yang berusia 15 tahun. Pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat tersebut rupanya tengah berbadan dua.

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial membeberkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis NF selama di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Menurut Harry Hikmat, psikolog mampu membuka sisi lain kehidupan NF.

"NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).

Harry menerangkan, NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.

"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," kata Harry

Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak “Handayani” di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut. NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.

Pekerja social dan psikolog Handayani telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial dan spiritual.

NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak "Handayani" Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.

"Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai," ujar Harry.

Rekomendasi