KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan dan Ibnu Ghofur

KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan dan Ibnu Ghofur. Wahyu Setiawan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara Ibnu Ghofur diperiksa soal kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan dan Ibnu Ghofur
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (kanan) dan Direktur Utama PT Rudi Jaya, Ibnu Ghofur saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (12/2). Wahyu Setiawan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara Ibnu Ghofur diperiksa soal kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi