Polisi menggelar rekonstruksi atas kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sebanyak 11 adegan diperankan kedua tersangka di kediaman Novel Baswedan Jalan Deposito, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Jumat (7/2) dini hari.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menerangkan, reka adegan dilakukan untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Rekonstruksi itu untuk mencocokkan BAP ya," kata Argo di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (7/2).
Kedua tersangka penyerang Novel Baswedan menjalani reka adegan pada Jumat (7/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Argo mengatakan pelaksanaan rekontruksi mempertimbangkan dua hal yaitu kesamaan waktu dan situasi jalan.
"Sesuai dengan jam kejadian. Kemudian, di sana jalanan. Misalnya dilakukan siang hari banyak orang nanti terganggu ya," ujar dia.
Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sempat mempertanyakan pelaksanaan rekonstruksi yang digelar pada dini hari.
"Iya saya sepakat (janggal), rekonstruksi kan mestinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga nggak harus sama, dan lain-lain," tutur Novel di depan kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis malam 26 Desember 2019. Keduanya memiliki peran yang berbeda.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com