Menguji Keseriusan Polri Mengungkap Pembunuh Mahasiswa Kendari Yusuf Qardhawi

Pelaku penembakan mahasiswa Universitas Haluoleo, Yusuf Qardhawi belum terungkap. Polisi mengaku sulit cari pelaku. Padahal sudah periksa puluhan saksi

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
Menguji Keseriusan Polri Mengungkap Pembunuh Mahasiswa Kendari Yusuf Qardhawi
Demo Mahasiwa di Kendari. ©2019 STR/AFP

Kasus penembakan terhadap mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Yusuf Qardhawi, hingga kini belum terungkap. Polisi mengaku kesulitan mengungkap kasus tersebut. Seperti diketahui, Yusuf Qardhani tewas ditembak saat ikut aksi demo tolak RUU KUHP dan RUU KPK alias aksi #ReformasiDikorupsi pada 26 September 2019 lalu.

Padahal sebelumnya, polisi berjanji akan mengungkap pelaku penembakan. Pada Desember 2019, polisi telah memeriksa sebanyak 14 orang. Mereka terdiri dari aparat kepolisian dan juga warga sipil.

Namun sampai saat ini, pelaku yang harus bertanggung jawab atas kematian Yusuf Qardhawi belum juga terungkap.

Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, tewas diduga terkena tembakan dan dipukuli saat mengikuti demonstrasi menolak RUU KUHP dan UU KPK, Kamis (26/9/2019). Kedua korban bernama La Randi dan Muh Yusuf Kardawi.

Yusuf Qardhawi meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9/2019) sekitar 04.00 Wita.

Menurut hasil laporan investigasi KontraS, Yusuf Qardhawi yang tewas saat demonstrasi diduga terkena tembakan baru dipukuli. Yusuf diduga menjadi korban penembakan pertama di pintu samping Dinas Ketenagakerjaan, baru disusul penembakan kepada La Randi yang berjarak ratusan meter dari Yusuf Qardhawi.

Pelaku penembakan terhadap mahasiswa Universitas Halu Oleo, La Randy, sudah ditemukan. Ada enam pelaku yang ditangkap, yakni anggota Polres Kendari Brigadir AM dan enam orang personel jajaran Polda Sulawesi Tenggara, DK, GM, MI, MA, H dan E. Mereka menjalani hukuman yang berbeda.

Hasil investigasi dilakukan Polri menemukan bahwa peluru yang menewaskan mahasiswa bernama Randi identik dengan pistol digunakan Brigadir AM saat mengamankan unjuk rasa. Alhasil, Brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kemudian untuk DK, GM, MI, MA, H dan E, mereka dibebastugaskan. "Ya dibebastugaskan dari Reskrim dan Intel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (7/10/2019).

Salah satu saksi dalam peristiwa tersebut mengatakan diduga penembakan dengan senjata api sejak awal digunakan untuk tujuan pembubaran massa mahasiswa Universitas Halu Oleo.

"Dalam pengamanan unjuk rasa, kepolisian punya prosedur operasional standar dalam tahapan tertentu, tapi dalam hal ini kami menduga penggunaan senjata api sejak awal," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani.

Proses pencarian pelaku dilakukan dengan memeriksa sejumlah orang terkait tewasnya Yusuf Qardhawi di Kendari. Pada Oktober 2019, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart membeberkan, 13 orang yang diperiksa adalah anggota polisi, 2 orang mahasiswa dan 3 orang warga masyarakat.

Namun pemeriksaan 18 saksi belum mengungkap pelaku penembakan dan proyektil peluru serta selongsong peluru. Polisi berdalih masih proses uji balistik.

Kemudian pada Desember 2019, polisi juga telah memeriksa sebanyak 14 orang. Mereka terdiri dari aparat kepolisian dan juga warga sipil. Namun hingga saat ini belum ditemukan pelakunya.

Polisi masih belum bisa mengungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Yusuf Qardhawi yang meninggal saat aksi menolak revisi UU KPK September 2019 silam.

"(Dari) keterangan saksi dan petunjuk kita belum menemukan siapa pelakunya," ungkap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1).

Menurut dia pihaknya sudah berupaya membuka tabir kasus tersebut. Baik menggunakan metode deduktif maupun induktif.

"Yang pertama adalah metode deduktif, metode deduktif itu dimulai dari TKP. Di TKP ada metode juga digunakan metode spiral," paparnya.

Metode itu, menurut Argo guna mencari barang bukti, saksi dan juga petunjuk. "Ini kita lakukan oleh penyidik dari Polda Kendari (Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara) dibantu dengan Mabes Polri," ucapnya.

Hingga saat ini polisi telah memeriksa sebanyak 19 saksi. Di samping juga telah menganalisis bercak darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Kita sudah memeriksakan noda bercak dara di batu. Dan udah dikirim ke bagian forensik. Ya artinya alat bukti kita cari," pungkasnya.

Rekomendasi