Ikut Rekonstruksi, Keluarga Hakim Jamaluddin Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

Permintaan hukuman berat itu sudah disepakati seluruh keluarga besar.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Ikut Rekonstruksi, Keluarga Hakim Jamaluddin Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati
Keluarga Almarhum Jamaluddin. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Keluarga almarhum Jamaluddin (55) turut menyaksikan rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu di rumahnya, Perumahan Royal Monaco, Jalan Aswad, Medan Johor, Kamis (16/1). Mereka meminta agar pelaku dihukum berat, bahkan dijatuhi pidana mati.

Rekonstruksi itu diperagakan ketiga tersangka, yakni istri Jamaluddin, Zuraida Hanum (41), temannya Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29). Keluarga korban meminta mereka dihukum berat.

"Kami minta dia (Zuraida) dan teman laki-lakinya itu (Jefri) dihukum mati, karena dia sudah membunuh adik kami," kata Nur Iman (63), kakak sepupu Jamaluddin, warga Jalan Krakatau, Medan.

Nur mengatakan, permintaan hukuman berat itu sudah disepakati seluruh keluarga besarnya. "Kami sudah sepakat, semuanya, baik yang di Aceh, di Medan maupun di mana saja. Kami mau Dik Nong (panggilan Zuraida) ini sama laki-lakinya itu dihukum mati. Biar dirasakannya apa yang diperbuatnya. Nyawa bayar nyawa," sebut Nur Iman.

Perempuan ini mengatakan, keluarganya selama ini tidak begitu baik berkomunikasi dengan Zuraida. Bahkan jika keluarga mereka dari Aceh datang ke Medan, mereka tidak singgah ke rumah Jamaluddin, melainkan ke rumah Nur Iman.

"Di depan kami mereka (Jamaluddin dan Zuraida) tidak bertengkar, tapi terlihat terpisah. Satu di sana satu di sini, masing-masing," ucap Nur Iman yang mengaku sejak awal sudah mencurigai Zuraida sebagai pelaku pembunuhan sepupunya itu.

Sementara mantan istri Jamaluddin, Cut Armayani (45) juga melihat rekonstruksi di rumah belas suaminya itu. Namun dia tidak mau berkomentar tentang kasus itu.

"Saya serahkan ke aparat lah. Apa pun itu yang terbaiklah. Saya tidak bisa komentar apa pun," ucapnya.

Cur Armayani menjelaskan, dia berumah tangga dengan Jamaluddin selama 14 tahun, sejak pria itu belum menjadi hakim. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai sepasang anak yang kini telah dewasa.

Cut Armayani mengaku meski telah berpisah, dia tetap berkomunikasi dengan Jamaluddin. "Paling hanya seputar anak-anak. Komunikasi pernah, tidak sering, karena bagaimanapun beliau adalah bapak anak-anak saya. Apa pun tentang anak saya, saya tanya beliau," ucapnya.

Selama ini, kata Cut Armayani, Jamaluddin bertanggung jawab memenuhi semua kebutuhan anak-anaknya. "Itu wajib. Beliau orang baik. Beliau tahu tanggung jawabnya. Jangankan anak kandung, anak tirinya juga ditanggunjawabinya," sebut warga Meulaboh ini.

Rekomendasi