Deretan Gedung Pemerintah Listriknya Diputus PLN karena Nunggak Hingga Ratusan Juta

PLN tak segan memutus aliran listrik di gedung pemerintah yang nilai tunggakannya sampai ratusan juta rupiah.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Deretan Gedung Pemerintah Listriknya Diputus PLN karena Nunggak Hingga Ratusan Juta
Meteran listrik. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Perusahaan Listrik Negara atau PLN tegas memutus aliran listrik konsumen yang menunggak pembayaran. Bahkan PLN tak segan memutus aliran listrik di gedung pemerintah yang nilai tunggakannya sampai ratusan juta rupiah.

Tercatat beberapa kali PLN memutus listrik gedung atau kantor pemerintah. Berikut deretan gedung pemerintah yang aliran listriknya diputus PLN karena menunggak pembayaran:

Kantor Bupati Gorontalo Utara

PLN memutus aliran listrik di kompleks kantor Bupati Gorontalo Utara. Kepala PLN Kwandang Edmond Sahadagi menuturkan, tagihan listrik mencapai Rp81 juta. Dia menjelaskan, pemutusan aliran listrik di kantor bupati dilakukan pada Sabtu (21/12), murni akibat tunggakan yang belum dibayar.

"Total tagihan mencapai Rp81 juta, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan," kata Edmond, Senin (23/12), dikutip dari Antara.

Dia menyatakan bahwa pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengingat sebelumnya pihak PLN Kwandang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati.

"Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan," terangnya.

Kantor Dinkes Bangka Selatan

Kejadian PLN memutus aliran listrik juga pernah terjadi di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten Bangka Selatan. Saat itu, PLN Rayon Toboali memutus aliran listrik Dinas Kesehatan karena menunggak pembayaran tagihan.

Kepala PLN Rayon Toboali, Geri mengatakan pemutusan sementara aliran listrik Dinkes karena telat membayar tagihan sebesar Rp15.000.000.

"Pemutusan aliran listrik dilakukan karena telat melakukan pembayaran pada bulan berjalan. Untuk tagihan kurang lebih sebesar Rp15.000.000," kata Geri, Kamis (21/11/2019), dilansir dari Antara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Supriyadi membenarkan jika aliran listrik kantornya diputus PLN karena telat melakukan pembayaran tagihan. Ia mengatakan penyebabnya karena menunggak tiga hari.

"Ya, benar. Hal ini kesalahan anak buah karena tidak menyetor dan besok pagi akan segera kami selesaikan," katanya.

Listrik Gedung Pustaka Soeman HS Pekanbaru Diputus PLN

Sebelumnya, Gedung Pustaka Soeman HS Kota Pekanbaru, Riau menunggak pembayaran listrik sekitar Rp200 juta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Akibatnya, PLN memutuskan aliran listrik perpustakaan megah tersebut.

"Iya kita putuskan karena nunggak listrik sudah dua bulan," kata Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Pekanbaru Komang Sudarsana Kamis (3/1/2019).

Pemutusan aliran listrik ke pustaka wilayah ini dilakukan PLN sejak Sabtu (29/12) lalu. PLN menunggu pembayaran lunas, baru akan menghidupkan kembali. "Total tagihan sekitar Rp200 juta bulan November dan Desember," katanya.

Listrik Dinsos Riau Diputus

Pada 2018, listrik kantor Dinas Sosial Provinsi Riau juga pernah diputus oleh PLN lantaran menunggak pembayaran listrik. Tunggakan mencapai Rp30 juta.

"Dua bulan tidak dibayar tagihan dilakukan pemutusan," kata Humas PLN Cabang Pekanbaru, I Komang Sudarsana, Minggu (30/12/2018) silam.

Rekomendasi